Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada membawa perubahan besar dalam peta politik lokal, khususnya di Pilkada Kabupaten Sigi periode 2024—2029.
Warga Sigi dihadapkan pada empat pasangan calon yang siap bertarung untuk menduduki kursi Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu pasangan yang menarik perhatian adalah Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, yang didukung oleh koalisi besar dari PDI Perjuangan, Golkar, Partai Bulan Bintang, hingga partai-partai nonparlemen.
Panggung politik Sigi semakin memanas, sinyal-sinyal politik, lobi-lobi intensif, hingga aksi-aksi penggalangan massa mulai bermunculan. Di tengah hiruk-pikuk ini, pasangan Rizal-Samuel Pongi menggelar deklarasi akbar di Taman Taiganja, Kalukubula, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (14/9/2024).
Dengan penuh semangat, mereka menyuarakan slogan "Lanjutkan!" sebagai tanda keseriusan dalam melanjutkan estafet pembangunan yang telah dimulai sejak periode kepemimpinan Irwan Lapatta.
Di atas panggung, Bupati Sigi Irwan Lapatta memberikan dukungan penuhnya. "Kedua pemimpin ini paham betul seluk-beluk APBD, mulai dari perencanaan hingga evaluasi," ujar Irwan, menekankan pentingnya memilih pemimpin yang berpengalaman, bukan yang sekadar coba-coba.
Sebagai mantan Ketua DPRD Sigi, Rizal telah menunjukkan kepemimpinan strategisnya, sementara Samuel Pongi, saat ini menjabat Wakil Bupati Sigi, sudah terbukti mampu bekerja efektif di pemerintahan.
Deklarasi ini tidak hanya dihadiri oleh sekitar 8.000 orang pendukung, tapi oleh sejumlah tokoh politik, adat, simpatisan, serta 32 jaringan simpul pemenangan.
Kehadiran Ketua DPD PDI Perjuangan Sulteng, Muharram Nurdin, turut menguatkan posisi pasangan ini. Dalam sambutannya, Muharram menyatakan bahwa koalisi besar yang dibentuk oleh PDI Perjuangan bertujuan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah berjalan baik selama ini.
Rizal dan Samuel Pongi pun menegaskan komitmen mereka untuk meneruskan program-program unggulan Bupati Irwan Lapatta, salah satunya terkait Perda perlindungan petani.
"Perda ini harus dijalankan oleh orang yang terlibat langsung dalam pembentukannya. Kalau tidak dijalankan, perda ini hanya akan menjadi aturan yang tidak bermakna," tegas Samuel dalam orasinya.
Dengan nada penuh keyakinan, Samuel menambahkan bahwa Mohamad Rizal dan dirinya adalah pilihan yang tepat untuk memastikan keberlanjutan implementasi perda tersebut.
Deklarasi ini semakin memperlihatkan kuatnya dukungan politik terhadap pasangan Rizal-Samuel Pongi.
Sejumlah tokoh yang sebelumnya dikabarkan akan maju dalam Pilkada, seperti Torki Ibrahim Tura dan Jamaludin L. Nusu, akhirnya memilih bergabung dengan gerbong pemenangan Rizal-Samuel.
Bahkan tokoh-tokoh lokal seperti Sya’ban Lawia, Ketua Komunitas Saturara, dan Samuel Delton, koordinator relawan ALAM SIGA daerah Kulawi, juga menyatakan dukungan mereka secara terbuka.
Salah satu momen yang paling menarik perhatian dalam deklarasi ini adalah sikap tegas Jamaludin L. Nusu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sigi.
Ia secara dramatis melepaskan seragam Gerindra di hadapan ribuan massa sebagai bentuk protes atas keputusan partai yang mengalihkan dukungan ke calon lain. Aksinya ini menegaskan komitmen pribadinya untuk berada di barisan pemenangan Rizal-Samuel.
Dengan segala dukungan dan momentum yang terbangun, pasangan Rizal-Samuel Pongi semakin kokoh berdiri sebagai calon kuat dalam pertarungan Pilkada Sigi 2024.