SKP-HAM soroti tiga perkara HAM di Sulawesi Tengah
Penulis: Rizki Syafaat Urip | Publikasi: 27 Desember 2022 - 19:10
Bagikan ke:
TUTURA.ID - SKP-HAM soroti tiga perkara HAM di Sulawesi Tengah
Ali Mutia dan Asman Yodjodolo, dua mantan tahanan politik tragedi 1965. (Foto: SKP-HAM Sulteng).

Rabu siang, 21 Desember 2022, peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional digelar oleh Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah, sebuah organisasi nonpemerintah yang berfokus pada advokasi korban pelanggaran HAM di Sulteng. 

Seremoni itu berlangsung di kantor SKP-HAM Sulteng, Lorong Saleko 2, Jalan Basuki Rahmat, Birobuli Selatan, Kota Palu. Momen peringatan ini menjadi tribute untuk mengenang dua sosok kunci bagi SKP-HAM Sulteng, yakni Ali Mutia dan Asman Yodjodolo. 

Kedua tokoh tersebut merupakan korban pelanggaran HAM tragedi 1965, peristiwa yang banyak bikin anggota dan tertuduh Partai Komunis Indonesia (PKI) jadi pesakitan politik. 

Di banyak daerah, anggota dan tertuduh PKI jadi korban pembunuhan massal. Di Sulteng memang tiada jejak pembunuhan massal, tetapi para tertuduh PKI tetap jadi bulan-bulanan politik. Mereka menjadi tahanan politik, diterungku tanpa pengadilan, dan jadi pekerja paksa dalam banyak proyek pembangunan di Sulteng.

Ali Mutia dan Asman—keduanya telah berpulang—selama ini banyak berkontribusi pada SKP-HAM Sulteng, yang kini telah berusia 18 tahun.

Mendiang Ali Mutia merupakan salah seorang pendiri SKP-HAM Sulteng. Ia pernah jadi ketua Barisan Tani Indonesia (BTI) Sulteng, satu organisasi onderbouw PKI yang berfokus pada pengorganisasian kaum tani. Lantaran prahara politik 1965, Ali Mutia jadi tahanan politik selama 18 tahun. Ia berpulang pada usia 80 tahun. Persisnya 26 Oktober 2022.

Adapun Asman, baru saja berpulang pada 23 November 2022, dalam usia 79 tahun. Hingga mangkat, Asman masih tercatat sebagai salah satu pembina SKP-HAM Sulteng. Purna ketua Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) Sulteng itu pernah merasakan perihnya jadi tahanan politik dan pekerja paksa selama lebih kurang 13 tahun.

Pada momen perayaan Hari HAM Internasional, kisah keduanya disampaikan kembali oleh Nurlaela Lamasitudju, Sekretaris Jenderal SKP-HAM Sulteng. 

PR penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Sulteng 

Momen itu juga dipakai SKP-HAM Sulteng untuk merilis dokumen “Wajah Pemenuhan HAM di Sulawesi Tengah.” Setidaknya ada tiga isu utama dalam dokumen tersebut.

Pertama, pelanggaran HAM Berat atas kejahatan terhadap kemanusiaan peristiwa 1965. Kedua, konflik komunal yang bertransformasi menjadi gerakan terorisme di Poso. Ketiga, dugaan pelanggaran HAM atas keterlambatan pemenuhan hak atas hunian tetap bagi penyintas bencana 28 September 2018 di Palu, Sigi, dan Donggala.

Ihwal peristiwa 1965, Presiden Jokowi sebenarnya telah mengeluarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Tim tersebut sudah berjalan ke banyak tempat, termasuk Palu pada 28-29 November 2022. 

Selama di Palu, Tim PPHAM ini bertemu dengan korban, aktivis pendamping, hingga pemerintah daerah. Menurut kabar terakhir, hasil turne Tim PPHAM akan dilaporkan langsung kepada Presiden Jokowi pada awal 2023.

Tentang terorisme dan konflik horizontal di Poso, SKP-HAM Sulteng menyebut bahwa 20 persen korban tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah belum terpenuhi hak atas kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.

Pun hingga kini belum ada regulasi untuk memenuhi hak korban konflik di Poso. Pasalnya, menurut penilaian SKP-HAM Sulteng, negara memandang korban konflik Poso secara parsial dengan membagi dua kategori. Korban konflik periode 1998-2001, dan korban tindak pidana terorisme dengan periode waktu sejak 2002.

Berkenaan perkara penyintas bencana 28 September 2018, SKP-HAM Sulteng menyebut bahwa masih tersisa 4.000-an Kepala Keluarga (KK) yang belum mendapatkan hak atas hunian tetap.

Situasi itu, dalam kacamata SKP-HAM Sulteng, berbuntut pada terlanggarnya hak atas kesehatan, hak atas keamanan, dan hak atas kehidupan layak dari warga penyintas bencana. 

Merujuk pelbagai situasi penegakan HAM tersebut, SKP-HAM Sulteng melempar pesan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Mereka meminta Gubernur Cudy untuk menegakkan nilai kemanusian dan HAM di Sulteng. 

“Kami mendesak agar Rusdy Mastura dan Ma’mum Amir segera melaksanakan misi kedua dari sembilan misinya, yakni ‘Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Supremasi Hukum, dan Penegakkan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM).’ Dengan catatan, program yang akan dijalankan terencana, terstruktur, dan terarah,” demikian kutipan pernyataan SKP-HAM Sulteng.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
4
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
1
Marah
0
Baca juga
TUTURA.ID - Bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha mikro dan super mikro di Sigi
Bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha mikro dan super mikro di Sigi
Pemerintah Kabupaten Sigi kembali menyerahkan bantuan kepada para pelaku UMKM dan super mikro agar dapat…
TUTURA.ID - Pemkab Sigi terima penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah
Pemkab Sigi terima penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah
Badan Riset Inovasi Daerah Sulteng menilai Pemkab Sigi salah satu yang berhasil dalam hal inovasi…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng