Ikhtiar Nurlaela Lamasitudju menegakkan hak asasi di Sulteng
Penulis: Rizki Syafaat Urip | Publikasi: 30 September 2022 - 18:34
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Ikhtiar Nurlaela Lamasitudju menegakkan hak asasi di Sulteng
Nurlaela Lamasitudju, pegiat hak asasi manusia. (Foto: Pribadi).

“Orang tua agak khawatir dengan pilihan saya mengadvokasi korban pelanggaran HAM 1965,” kata Nurlaela Lamasitudju.

Ela, begitu sapaannya, mengenang kembali awal-awal keterlibatannya pada isu-isu hak asasi manusia (HAM). Delapan belas tahun silam, Oktober 2004, perempuan kelahiran Poso itu resmi didapuk jadi Sekretaris Jenderal Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM). Itulah tonggak awal yang membuat Ela kelak dikenal luas dalam kerja-kerja advokasi pemenuhan hak korban pelanggaran HAM. 

Ela tumbuh bersama SKP-HAM. Ia bangun jaringan dengan para pegiat HAM nasional dan internasional. Sebagai misal, Ela mengaku belajar banyak dari Asmara Nababan, Sekjen Komnas HAM (1993-1998).

Semakin banyak berjejaring, kian luas pula wawasannya. Pada medio 2010, Ela menyadari bahwa tiap kasus pelanggaran HAM punya karakteristik berbeda. Menyelesaikannya dalam level nasional jadi tantangan berat; barangkali sebaliknya, bila dimulai pada level daerah kesempatan perubahan lebih terbuka. 

Perjumpaan dengan korban 1965 di Sulteng, membuat Ela bisa mendengar dari dekat kisah-kisah kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sulteng, selepas ribut-ribut penculikan para Jenderal di Jakarta pada 30 September 1965.

Korban 1965 di Sulteng, kata Ela, punya tuntutan sederhana: nama bisa kembali bersih. Atau dengan kata lain, dipulihkan dari stigma sebagai anggota atau simpatisan PKI.

Perlu pula diingat, saat itu di Sulteng, skala kekerasan kepada para tertuduh PKI tak sebesar tempat lain. Tak ada pembantaian massal di Sulteng. Di Jawa dan Bali, pembantaian massal jadi karakter umum tragedi 1965. Taksiran moderat pembantaian masal tertuduh PKI mencapai 500 ribu hingga satu juta jiwa. 

Di Lembah Palu, perselisihan massal bisa terhindarkan lantaran rasa kekeluargaan yang kuat. Semboyan seperti “Nosarara nosampe suvu” turut membantu menghindarkan konflik. Berbasis temuan itu, mulai terbit rasa percaya diri untuk membangun rekonsiliasi. Rekonsiliasi jadi target capaian skala lokal. Pada level nasional, rekonsiliasi masih jadi target nan buram. 

Gayung bersambut dari Rusdi “Cudi” Mastura, yang kala itu menjabat wali kota Palu. Medio 2012, Bung Cudi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terbuka pada korban pelanggaran HAM 1965.

Wacana tersebut sempat mengundang kontroversi. Belum dapat dukungan penuh. Masih ada sejumlah tokoh dan pembesar yang berkerut dahi saat membicarakan tragedi 1965. Agar semangat tak kendor, Ela dan SKP-HAM mendorong kampanye lebih luas untuk memastikan komitmen Cudi terjaga dan lebih banyak dukungan didapatkan.

Nama Cudi berkibar berkat permintaan maafnya. Media menyukai cerita seorang kepala daerah mengaku salah pada korban 1965. Mulai dari Tempo sampai The New York Times memuat kabar ini. Kerja-kerja Ela dan SKP-HAM juga turut terkatrol berkat keluasan jangkauan berita permintaan maaf Cudi.  

“Kami mempromosikan nilai kemanusiaan. Contohnya menunjukkan fakta kepada para tokoh bahwa banyak tempat di Kota Palu yang dibangun oleh tahanan politik 1965. Taman Kota, Jalan Basuki Rahmat, dan lain-lain itu dibangun oleh tapol," kata Ela, soal kerja-kerja kampanyenya. 

Belakangan muncul gagasan mendeklarasikan Palu sebagai kota sadar HAM. Ela barangkali jadi orang paling sibuk jelang deklarasi. Ia harus susun butir-butir deklarasi, dan jadi mitra diskusi bagi jajaran pemerintahan yang (perlu diakui) masih awam dengan topik HAM.

Deklarasi dibacakan pada 20 Mei 2013. Komitmen itu dibarengi dengan bantuan dari pemerintah kepada keluarga korban tragedi 1965. Bahkan, pada masa kepemimpinan Cudi, para keluarga korban tragedi 1965 bisa dapat satu tempat khusus dalam tenda undangan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan. 

Sebelum advokasinya berbuah hasil, Ela sering menghadapi rintangan. Rumahnya pernah dilempar batu. Kantor SKP HAM di bilangan Birobuli Utara pernah dibongkar. Laptopnya dicuri. Desas-desus lain menyebutnya berada dalam pengintaian intelijen. 

Semua dilalui Ela dengan keras kepala. Ia percaya perjuangan hak asasi manusia harus ditegakkan.

Bermula dari kerusuhan Poso

Ela lahir dan tumbuh di Poso. Ia punya memori dan trauma khusus tentang konflik Poso. Rumahnya dibakar. Beberapa keluarga dekatnya tewas dalam konflik. 

Saat konflik pecah di Poso, Ela sedang berkuliah di Makassar. Ia juga ikut beberapa organisasi mahasiswa, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Lantaran kerusuhan, ia akhirnya memutuskan pindah kampus ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti Palu.

Di sela-sela urusan kuliahnya, Ela sesekali kembali ke Poso untuk bantu mengurusi para pengungsi. Di tengah aktivitasnya ini, Ela secara kebetulan berkenalan lebih jauh dengan isu-isu HAM.

Pada 13 Oktober 2004, Sang Ayah, Abdul Karim Lamasitudju, diundang mengikuti pertemuan yang diinisiasi oleh lembaga Pengembangan Studi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Sulawesi Tengah. Sang ayah memang dikenal sebagai pemuka Islam nan prominen di Poso.

Namun Sang Ayah berhalangan menghadiri undangan tersebut. Ela pun diminta jadi perwakilan. Bagi Ela, pertemuan itu semacam membuka kotak pengetahuan baru tentang hak asasi. Di sana, ia tak hanya bercerita soal Poso, tapi juga mendengar kisah korban pelanggaran HAM lainnya, misalnya para korban tragedi 1965, dan pendudukan lahan di Dongi-dongi. Atau kelompok lain, seperti buruh, petani, dan lain-lain. 

Pertemuan berujung pada pembentukan SKP-HAM. Organisasi ini diharapkan bisa mengaungi dan mengurusi korban pelanggaran HAM di Sulteng, begitu mimpi awalnya. 

Ela mengingat masa itu sebagai fase ketika SKP-HAM belum punya banyak sumber pendanaan. Untuk berkantor masih numpang di teras salah satu organisasi lain. 

Tak jarang para pengurusnya harus merogoh kocek pribadi untuk menjalankan organisasi. Termasuk saat Ela mulai intens mendengar cerita dari para korban tragedi 1965. Bagi Ela, kerja-kerja kemanusiaan akan jadi sedikit lebih mudah jika punya titik berangkat yang sama. 

Selepas mendampingi korban pelanggaran HAM, SKP-HAM juga masuk dalam advokasi penyintas bencana 28 September 2018. Beberapa hal yang mereka temui ialah masalah koordinasi di tataran pemerintah yang belum efektif sehingga masih ada hak-hak penyintas yang belum terpenuhi. 

Beragam temuan serta aktivitas Ela dan teman-temannya di SKP-HAM, dapat dilihat pada website resminya, skp-ham.org.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
1
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
1
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong; sinyal darurat kekerasan seksual di Sulteng
Kasus pemerkosaan anak di Parigi Moutong; sinyal darurat kekerasan seksual di Sulteng
Publik sedang menyoroti Sulteng karena kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh 11 orang dewasa. Kasus…
TUTURA.ID - Kiprah perempuan musisi dalam skena musik lokal Palu
Kiprah perempuan musisi dalam skena musik lokal Palu
Zhul Usman dan Sisca Dama tak hanya sekadar mengisi peran sebagai pemanis atau pelengkap belaka…
TUTURA.ID - Sunardi Katili: Segera tutup PLTU batu bara captive di Morowali
Sunardi Katili: Segera tutup PLTU batu bara captive di Morowali
Direktur Eksekutif Walhi Sulteng Sunardi Katili menilai Perpres 112/2022 tak berdaya mengintervensi industri yang menggunakan…
TUTURA.ID - Intje Mawar: Gerak tari harus bisa merepresentasikan tradisi dan identitas budaya
Intje Mawar: Gerak tari harus bisa merepresentasikan tradisi dan identitas budaya
Reputasinya wangi seperti bunga yang terkandung dalam namanya. Umurnya kini 80 tahun, tapi semangat berkeseniannya…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng