
Sesuai komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat dan memperkuat penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sigi, Mohamad Irwan Lapatta telah menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sigi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Palu.
Acara penandatanganan yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Drs. Nuim Hayat itu berlangsung di aula kantor Bupati Sigi, Jumat (27/12/2024).
Perjanjian ini mencakup penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sigi dapat terintegrasi dalam program JKN, sehingga kualitas layanan kesehatan di daerah ini dapat semakin meningkat.
“Kami ingin mengintegrasikan seluruh program jaminan kesehatan di daerah ini ke dalam program JKN agar kualitas pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat. Sehingga penyelenggaraan program kesehatan di Kabupaten Sigi ke depannya menjadi lebih baik dan berkualitas," ujar Bupati Sigi Mohamad Irwan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sigi. Pun agar mendukung tercapainya peningkatan kualitas kesehatan secara berkelanjutan di Sigi.
.jpeg)
Saat mengikuti Rapat Kerja Kesehatan Daerah Tahun 2024 (19/12), Mohamad Irwan telah mewanti-wanti agar pelayanan kesehatan harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM).
Oleh karena itu, bupati Sigi dua periode itu sempat menyoroti dengan keras kinerja BPJS Kesehatan Sigi lantaran abai mengedepankan prinsip kemanusiaan ketika ada warga yang memerlukan bantuan kesehatan.
Kritikan tersebut disampaikan Iwan Lapatta—sapaan akrab sang Bupati—dalam acara Rapat Evaluasi Kinerja Dinas Kesehatan Sigi yang berlangsung di Sriti Convention Hall Palu, (10/12).
"Contohnya korban kerusuhan, seperti masyarakat terkena peluru nyasar, tidak dilayani oleh BPJS karena tidak terdaftar dalam skema layanan reguler. Mari kedepankan sifat manusiawi. Ini soal kemanusiaan," kata Mohamad Irwan.
Sebagai bukti keseriusannya, ia langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Sigi membuat laporan resmi kepada BPJS Pusat terkait kinerja Kepala BPJS Sigi yang dinilai tidak mendukung program pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah Sigi, lanjut Mohamad Irwan, hingga saat ini terus memberikan kontribusi besar terhadap BPJS, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun pengelolaan data warga penerima manfaat.
"Kami bayar besar ke BPJS untuk masyarakat. Tapi kalau ada klaim, pemerintah daerah yang disasar sehingga semuanya dibebankan kepada pemda," sembur Mohamad Irwan.
Mohamad Irwan mengatakan, semua pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, harus dapat merumuskan strategi untuk menghadapi tantangan kesehatan di Kabupaten Sigi pada masa mendatang.
Pemkab Sigi BPJS Kesehatan Mohamad Irwan Bupati Sigi pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Sigi Jaminan Kesehatan Nasional


