juru parkir
Persoalan parkir yang tak kunjung usai
Arus lalu lintas jadi macet lantaran parkir sembarangan. Menjamurnya juru parkir liar juga meresahkan warga. Berbagai inisiatif dilakukan sebagai solusi.
Tekad menciptakan Kota Palu bebas juru parkir liar
Kadis Perhubungan Kota Palu dan Kodim 1306 Donggala-Palu akan menindak tegas para juru parkir liar yang selama ini meresahkan warga.
Denda Rp5 juta bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan lahan parkir
Perda Kota Palu No. 6/2023 menyisipkan pasal yang mewajibkan setiap pelaku usaha menyediakan lahan parkir. Salah satu hukumannya denda Rp5 juta.