Mengatasi persoalan krisis lahan makam di Kota Palu
Penulis: Syahrul Wardana | Publikasi: 26 November 2023 - 12:13
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Mengatasi persoalan krisis lahan makam di Kota Palu
Rupa kuburan umum warga yang ada di Kelurahan Talise, Kota Palu (Foto: Syahrul Wardana/Tutura.Id)

Pemerintah Kota Palu giat betul menggenjot pembangunan infrastruktur, mulai dari fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Progresnya terang benderang di depan mata. Seolah saling berlomba cepat rampung untuk dimanfaatkan segenap warga.

Satu yang paling mencolok tentu saja menjamurnya developer perumahan di kota ini. Pemicunya karena makin banyak kelas menengah yang menyadari betul pentingnya memiliki tempat tinggal.

Banyaknya lahan kosong yang beralih fungsi jadi kompleks perumahan teramat kontras dengan penyediaan area permakaman. Padahal kematian bagi manusia adalah satu-satunya keniscayaan. Lainnya fana belaka. Serba tak pasti.

Kehadiran Taman Pemakaman Umum (TPU) sebagai fasos yang jadi tempat peristirahatan terakhir untuk semua golongan warga mutlak diperlukan. Selain itu, area perkuburan sebagai bagian dari Ruang Terbuka Hijau juga berfungsi sebagai daerah resapan air dan paru-paru kota.

Hal ini bermakna betapa kehadiran TPU jadi salah satu komponen sebuah kota yang layak huni dan beradab karena bisa menunjang kenyamanan kegiatan bermasyarakat.

Jika merujuk data Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, tahun lalu jumlah penduduk kota ini mencapai 376.772 jiwa. Sementara angka kematian penduduknya tercatat sebanyak 1.454 orang.

Artinya dari 1000 penduduk terjadi kematian sebanyak 3-4 orang. Angka kematian tertinggi berada di Kecamatan Palu Timur yang berkisar 5-6 orang.

Dus, tugas pemerintah tak hanya menjamin hak untuk memiliki perumahan yang layak kepada warganya, tapi juga menyediakan lahan "permukiman" bagi warga yang sudah tutup usia.

Gambaran area kuburan umum warga di Jalan Datu Adam, Palu Barat, yang tak kalah centang perenang (Foto: Syahrul Wardana/Tutura.Id)

Beberapa area perkuburan di Kota Palu yang sudah ada sejak lama kini makin terasa sesak. Ambil contoh kuburan di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore.

Kami coba mengunjungi lokasi tersebut, Jumat (24/11/2023). Jejeran pusara ternyata sudah berdesakan hingga memenuhi bahu jalan. Hampir tak ada lagi secuil tanah yang tersisa. Beberapa warga yang kukuh mengebumikan jenazah anggota keluarganya di lokasi ini akhirnya mengeruk tanah di lereng curam.

"Sudah penuh memang di sini. Cuma ada sebagian yang masih tetap memaksakan. Kalau mau di lereng gunung situ, tapi setengah mati," keluh Yusnan, imam di Masjid Ar-Rahim yang biasa menyalatkan jenazah, kepada Tutura.Id.

Para tokoh agama dan masyarakat sekitar Talise coba berembuk mencari solusi untuk mengatasi kondisi tersebut. Sempat muncul usulan memanfaatkan lahan kosong di sekitar Lapangan Golf Talise milik Pemprov Sulteng.

Inisiatif tersebut rupanya belum sepenuhnya bisa diterima para warga sebab posisinya dilematis. Kabar yang santer mereka dengar, lokasi tersebut akan menjadi kompleks pusat olahraga, pengembangan dari Gelora Bumi Kaktus yang ada sekarang.

"Makanya orang ragu di sana. Kalau di situ jadi kuburan, terus dipindahkan (karena ada pembangunan), mau pindah di mana lagi?" imbuh Yusnan.

Persoalan makin sempitnya lahan pemakaman juga nyata terlihat di Kuburan Umum Pogego yang berlokasi di Jalan Datu Adam, Donggala Kodi, Palu Barat. Area perkuburan dengan permukiman warga sekitar telah sama sesaknya.

Akibatnya tata letak pusara di kompleks ini jadi serampangan serba tidak beraturan. Perancangan yang seharusnya mutlak diterapkan dalam sebuah permakaman umum agar penggunaah lahan lebih efisien jadi tak berlaku.

Bisa jadi lantaran posisinya sebagai tanah wakaf yang dikelola oleh masyarakat sehingga pemerintah urung mengintervensi.

"Kalau kuburan dikelola secara bagus, secara manajemen tertata, sebenarnya bisa menghemat lahan. Ketimbang menggunakan lahan-lahan di belakang rumah dan sebagainya, akhirnya kota jadi terdesak," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Ibnu Mundzir saat ditemui Tutura.Id di ruang kerjanya, Selasa, (21/11).

Ibnu mengakui hingga saat ini belum ada aturan baku yang mengatur terkait standar pengelolaan lahan makam di Kota Palu.

"Kayaknya memang harus ada perda untuk itu. Contohnya (tertuang) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah. Mana (kawasan) yang boleh jadi kuburan, dan mana yang tidak boleh," ungkapnya.

Hal lain yang bisa dilakukan Pemkot atau Pemda sebenarnya dengan mewajibkan setiap pengembang menyediakan lahan kosong untuk tempat penguburan bagi para warga yang menghuni suatu kawasan perumahan.

Opsi lainnya dengan menyiapkan dana untuk penyediaan lahan permakaman di lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa daerah sudah menerapkan peraturan ini.

Taman Pemakaman Umum Poboya, satu dari tiga TPU baru yang disediakan Pemkot Kota Palu (Sumber: Google Maps)

Demi mengatasi keluhan warga tentang makin sempitnya area kuburan di kota ini, Pemerintah Kota Palu akhirnya menyediakan lokasi TPU baru di Lambara, Poboya, dan Tavanjuka.

TPU Lambara terletak di Kecamatan Tawaeli. Luas wilayahnya sekitar 2,5 hektare. TPU Poboya berada di Kecamatan Palu Timur dengan luasan mencapai 25 hektare. Sementara lahan TPU Tavanjuka yang berlokasi di Tatanga seluas satu hektare.

Bagi warga yang ingin menggunakan TPU tersebut bisa menghubungi pihak Pemakaman DLH Kota Palu. Bisa juga langsung menemui pengelola makam di lokasi masing-masing TPU. Masyarakat hanya akan dibebankan biaya sekitar Rp300 ribu untuk penyediaan batu nisan.

"Pemanfaatan tanah makam itu perlu kajian dari aspek teknis, sosial, dan keagamaan. Sebab kalau kita memberikan tanah subur untuk pemakaman jadinya mubazir. Untuk pemakaman carilah daerah yang tidak lagi produktif. Minimal jadi RTH, jadi taman pekuburan," pungkas Ibnu.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
1
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Menghidupkan ruang belajar bagi anak-anak kaki gunung
Menghidupkan ruang belajar bagi anak-anak kaki gunung
Komunitas Generasi Anak Teladan menggelar hajatan dalam rangka menciptakan ruang belajar dan literasi bagi anak-anak…
TUTURA.ID - TPA Kawatuna diprediksi tak sanggup tampung sampah warga Palu
TPA Kawatuna diprediksi tak sanggup tampung sampah warga Palu
Kota Palu bermimpi raih Adipura. Di sisi lain, setumpuk perkara sampah menumpuk, termasuk TPA Kawatuna…
TUTURA.ID - Mengais rezeki dari tumpukan sampah
Mengais rezeki dari tumpukan sampah
Para pemulung jadi salah satu garda terdepan mengurangi tumpukan sampah. Pun sedikit mengurangi beban sampah…
TUTURA.ID - Melongok penerapan aturan pembatasan menggunakan plastik sekali pakai
Melongok penerapan aturan pembatasan menggunakan plastik sekali pakai
Pemkot Palu mulai 1 Agustus 2023 membatasi penggunaan plastik sekali pakai di area publik. Efektifkah…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng