Silang pendapat sistem pemilu proporsional tertutup
Penulis: Robert Dwiantoro | Publikasi: 11 Januari 2023 - 07:02
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Silang pendapat sistem pemilu proporsional tertutup
Sistem pemilihan umum yang saat ini berlaku menganut model proporsional terbuka. PDI Perjuangan menginginkan agar modelnya kembali ke proporsional tertutup. (Foto: Adi Dharmawan/Shutterstock).

Wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum legislatif kembali menguat.

PDI Perjuangan, pemenang dua pemilu terakhir, jadi kekuatan politik yang paling bersikukuh agar rakyat cukup coblos gambar partai dalam Pemilu 2024.

Saat ini, sistem pemilu Indonesia menganut model proporsional terbuka. Lewat sistem ini, selain memilih partai, pemilih berkesempatan mencoblos langsung calon anggota legislatif. Bisa cuma tusuk foto maupun nama calon legislatif, atau sekadar melubangi lambang partai. Boleh pula keduanya.

Sedangkan proporsional tertutup pernah diterapkan pada pemilu-pemilu sebelum tahun 2009. Saat itu, pemilih hanya perlu coblos tanda atau lambang partai. Sedangkan anggota legislatif terpilih akan ditentukan oleh partai—lewat mekanisme nomor urut. 

PDI Perjuangan menilai bahwa sistem proporsional terbuka yang sekarang diterapkan terlalu bersandar pada individu calon legislatif dan mengecilkan peran partai sebagai peserta pemilu.

Partai Banteng itu mengatakan bahwa selama ini banyak ahli, pakar, dan kader terbaik partai kesulitan untuk bersaing dalam sistem proporsional terbuka. “(Padahal) sesuai konstitusi, parlemen akan diisi para pakar, wakil rakyat berkompeten, dan hemat anggaran,” kata Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Di sisi lain, ada delapan partai politik parlemen yang berseberangan pandangan dengan PDI Perjuangan. Depalan partai tersebut ialah Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Para petinggi dari delapan partai tersebut bahkan menggelar pertemuan khusus untuk membahas topik ini di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1/23).

“Sistem proporsional tertutup tidak bisa lagi kita gunakan, karena ini sangat merugikan rakyat. Nantinya rakyat tidak lagi memiliki akses terhadap orang yang dipilih," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, yang turut hadir dalam pertemuan delapan partai tersebut.

Saat ini, ada enam orang yang mengajukan judicial review atas sistem proporsional terbuka yang kini berlaku. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah seorang di antara pemohon ialah Demas Brian Wicaksono, tercatat sebagai kader PDI Perjuangan.

Muharram Nurdin, Ketua PDI Perjuangan Sulteng, menyatakan bahwa sistem proporsional tertutup berkesesuaian dengan semangat konstitusi. (Foto: Moh. Rifky/Tutura.Id).

Silang wacana sistem proporsional tertutup

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin berpandangan bahwa model proporsional terbuka saat ini membuka peluang oportunisme. Partai politik, kata Muharram, menjadi sangat mempertimbangkan keunggulan logistik para calon. Pun pada praktik di lapangan, sistem ini berimbas pada tingginya ongkos politik.

Bagi Muharam, sistem proporsional tertutup lebih mampu memastikan fungsi partai sebagai saluran kaderisasi. “Kader yang lolos ialah mereka yang berkomitmen pada ideologi dan kuat dalam kepemimpinan, karena melalui ujian dan saringan ketat di partai,” tutur wakil ketua DPRD Sulteng itu, Selasa (10/1/23).

Muharram menegaskan bahwa posisi partainya justru sudah berkesesuaian dengan semangat konstitusi. “PDI Perjuangan memaknai Undang-Undang bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik, oleh karena itu seharusnya yang dipilih adalah partai politik,” katanya.

Dalil itu antara lain merujuk pada Pasal 22E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945; serta Pasal 1 ayat 27 dan Pasal 172 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Aturan-aturan tersebut memang menyebutkan bahwa peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.

Di sisi lain, akademisi Universitas Tadulako, Andi Dewi Primayanti punya tafsir berbeda. Ia mengutip UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang–Undang Dasar.

“Wujud kedaulatan rakyat berarti siapa pun pemimpin rakyat baik eksekutif maupun legislatif berasal dari pilihan rakyat, seperti dalam sistem proporsional terbuka,” kata perempuan berlatar belakang keahlian hukum tata negara itu. 

Dewi juga mengatakan bahwa MK hampir tak mungkin mengabulkan gugatan judicial review yang meminta sistem proporsional tertutup. Pasalnya, MK sudah pernah mengabulkan permohonan judicial review UU 10/2008 terkait pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD. 

Kala itu, sistem pemilu masih menganut sistem proporsional tertutup. Dalam putusan bernomor 22-24/PUU-VI/2008, sistem pemilihan umum legislatif menjadi proporsional terbuka.

"Mustahil bagi MK memutuskan satu kasus (yang sama) dalam dua keputusan,” kata Dewi. “Kalau proporsional tertutup diterapkan bisa jadi kecelakaan sejarah dalam sebuah negara hukum yang demokratis."

Putusan MK pada tahun 2008, dalam kacamata Dewi, telah mengakomodir partai politik dan perseorangan (calon legilastif) sebagai peserta pemilu. Dia mencontohkan, pada praktiknya, tak sedikit juga pemilih yang mencoblos tanda gambar partai tanpa memilih salah satu dari caleg. 

Dewi bilang, dalam sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini, partai juga seharusnya punya tanggung jawab untuk menjamin kompetensi dan kualitas calegnya. “Sudah jadi tugas partai untuk menyajikan calon berkualitas yang siap dan kompeten untuk kerja legislatif,” ujarnya.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
3
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
1
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Rupa-rupa TPS yang mengusung konsep unik
Rupa-rupa TPS yang mengusung konsep unik
Beberapa TPS di Kota Palu hadir dengan sajian konsep yang agak lain dari kebanyakan. Para…
TUTURA.ID - Rusdy Mastura merasa muda kembali setelah bertemu kader PDI Perjuangan di Palu
Rusdy Mastura merasa muda kembali setelah bertemu kader PDI Perjuangan di Palu
Calon gubernur Sulteng yang juga petahana, Rusdy Mastura, mengenangkan semangat perjuangan PDI-P yang gigih berjuang…
TUTURA.ID - Delapan parpol di Sulteng punya kans besar berebut tujuh kursi Parlemen Senayan
Delapan parpol di Sulteng punya kans besar berebut tujuh kursi Parlemen Senayan
Petinggi PDIP, NasDem, dan Gerindra di Sulteng mengomentari hasil penghitungan suara sementara dalam pileg 2024.…
TUTURA.ID - PDI Perjuangan Sulteng siap menangkan Ganjar Pranowo
PDI Perjuangan Sulteng siap menangkan Ganjar Pranowo
PDI Perjuangan Sulteng bersiap memenangkan Ganjar Pranowo usai gubernur Jawa Tengah dua periode secara resmi…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng