Beberapa warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi memilih tetap bertahan di tenda darurat pascabencana gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada 6 Agustus 2023 lalu.
Kepala Desa Lembantongoa Arman mengakui bahwa masih ada warganya yang belum berani menetap di dalam rumah meski bencana alam itu telah berlalu selama 17 hari.
“Karena beberapa rumah mereka itu kondisinya rusak berat. Mereka hanya menjaga kalau sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti gempa bumi kemarin,” ungkap Arman ketika dihubungi Tutura.Id, Rabu (24/8) malam.
Akibat gempa bumi itu, lanjut Arman, sekitar 102 rumah milik warganya mengalami kerusakan mulai dari kategori rusak ringan hingga rusak berat.
Sedikitnya ada 90 rumah yang masuk dalam kategori rusak ringan, sementara 12 rumah lainnya tergolong rusak berat. “Paling banyak itu rumah rusak di Dusun II, sekitar 40-an lebih. Selebihnya tersebar di empat dusun lain,” terangnya.
Arman menambahkan meski situasinya sudah cukup terkendali, tetapi mereka masih sering merasakan getaran kecil yang kemungkinan disebabkan oleh gempa bumi.
Selain itu, ratusan warga yang sebelumnya mengungsi di sejumlah lokasi pengungsian seperti Posko Pengungsian Lapangan Desa sudah kembali beraktivitas seperti sediakala dan sudah membongkar total tenda-tenda darurat tersebut.
Arman mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sigi. Ada harapan dari warganya agar para korban terdampak gempa di Desa Lembantongoa ini mendapatkan perlakuan serupa dengan penyintas katastrofe 28 September 2018 silam.
“Terakhir pada rapat koordinasi di Kantor Bupati Sigi 18 Agustus 2023 lalu, Pemkab Sigi bilang akan dicarikan jalan keluarnya, tapi jangan berharap banyak di tahun 2023 ini,” pungkasnya.
Sekadar pengingat, gempa bumi yang terjadi pada akhir pekan itu mengakibatkan kerusakan 83 bangunan di Desa Lembantongoa, Desa Kamarora A, dan Desa Kamarora B. Sekitar 1.319 jiwa terpaksa harus mengungsi di belasan tenda darurat.
Lihat postingan ini di Instagram
Status tanggap darurat dicabut, diganti masa transisi
Sehari pascabencana gempa bumi di Lembantongoa, Pemkab Sigi langsung menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung pada 17-20 Agustus 2023.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sigi, Ahmad Yani menyebut bahwa tidak ada perpanjangan masa tanggap darurat berdasarkan hasil asesmen (penilaian) final di tiga desa terdampak.
“Status tanggap darurat telah dicabut per 20 Agustus 2023 kemarin, dilanjutkan masa transisi hingga 31 Desember 2023,” kata Ahmad kepada Tutura.Id, Rabu (24/8). Status bencana tersebut, sebut Ahmad, juga berdasarkan hasil koordinasi pada pertemuan 18 Agustus 2023.
Ahmad menambahkan, selama asesmen tersebut juga menyertakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sigi. Hasilnya, 11 rumah warga terdampak masuk dalam kategori rusak berat.
“Tujuh rumah di Desa Lembantongoa, dua rumah di Desa Kamarora A, dan dua rumah di Desa Kamarora B,” terangnya.
Menurut penilaian mereka, di antara belasan rumah rusak itu ada yang tergolong ringan, tetapi mengingat sejumlah rumah berada di atas jalur sesar Palolo graben sehingga statusnya dikategorikan rusak berat. Selain itu, ada beberapa rumah rusak lainnya juga akan cepat roboh bahkan jika hanya disentuh sedikit saja.
“Kami tetap mengimbau agar warga pemilik rumah berhati-hati, bila memilih kembali tinggal permanen di dalam rumahnya,” ujarnya.
Ahmad bilang, terkait keluhan warga yang rumahnya rusak akibat dampak gempa bumi tersebut, pihak Pemkab Sigi tetap akan membantu mendapatkan solusinya.
“Kami akan upayakan ke BNPB dan program rutin PUPR, karena saat ini juga sudah kehabisan stok bantuan rumah/bedah. Bisa juga lewat skema alokasi perbaikan rumah pascabencana sesuai kemampuan APBD daerah,” pungkasnya.
gempa bumi bencana alam warga pengungsian pengungsi rumah rusak tanggap darurat masa transisi lembantongoa palolo sigi