Dinas Perhubungan Kota Palu
Kekhawatiran pekerja sektor transportasi ihwal rencana layanan bus raya terpadu di Palu
Pemkot Palu berencana mengadakan layanan bus raya terpadu tahun ini. Tujuannya bukan sekadar mengurai kemacetan, tapi jadi kewajiban sesuai undang-undang.
Tekad menciptakan Kota Palu bebas juru parkir liar
Kadis Perhubungan Kota Palu dan Kodim 1306 Donggala-Palu akan menindak tegas para juru parkir liar yang selama ini meresahkan warga.
Denda Rp5 juta bagi pelaku usaha yang tidak menyediakan lahan parkir
Perda Kota Palu No. 6/2023 menyisipkan pasal yang mewajibkan setiap pelaku usaha menyediakan lahan parkir. Salah satu hukumannya denda Rp5 juta.