Desa Sabang kini ramai dengan aktivitas penambangan emas. Sejak warga Desa Sabang, bernama Syarifudin menemukan emas pada petengahan Februari 2023, kini warga setempat dan beberapa pendatang dari luar desa, berbondong-bondong mencari emas.
Awalnya penambangan emas di Desa Sabang ini tersebar luas melalui postingan Facebook dan dari mulut ke mulut. Titik lokasi yang dipercaya mengandung emas di Desa Sabang, disebut-sebut ada di Tanjung Palapi dan Bulutombong.
Tambang emas di Desa Sabang kembali ramai diperbincangkan setelah Syawal (22), warga Desa Sabang lainnya, sukses menemukan emas gelondongan dengan berat 13,5 gram. Emas ini didapatkannya dari hasil penambang di Tanjung Palapi.
Temuan ini memicu warga Desa Sabang dan desa lainnya, memadati titik-titik yang dipercayai mengandung emas di wilayah ini. Tak tanggung-tanggung warga dari penambangan emas di Poboya, Kota Palu, Donggi-Dongi dan Balaesang, ikut serta dalam aktivitas ini.
Tidak sedikit pula warga Desa Sabang yang awalnya bekerja di Palu, ikut pulang kampung untuk menggarap emas di tanah sendiri. Sementara warga Desa Sabang, yang awalnya bekerja serabutan, menggarap kebun dan nelayan, alih profesi ikut serta dalam menambang.
Berstatus tanpa izin
Untuk melihat secara langsung euphoria temuan emas ini, wartawan Tutura.Id turun langsung ke lokasi penambangan rakyat di Tanjung Palapi, Desa Sabang. Lokasi ini ternyata adalah kebun kelapa warga, namun didominasi oleh tumbuhan hutan.
Semakin naik menanjak ke arah bukit, makin lebat tumbuhan dan pepohonan hutan. Menurut warga setempat, dahulu lokasi ini metupakan jalan air. Ketika hujan, sungai kecil akan mengalir, namun bila kemarau tiba, tanahnya mengering.
Kini, di lokasi ini padat dengan orang-orang menanggali tanah. Ada juga yang hanya menggeruk. Puluhan orang tampak sibuk dengan sekop, cangkul dan linggis miliknya. Tanah-tanah hasil galian, dibawa menggunakan ember dan dimasukan ke karung putih. Bila penuh, karung-karung ini kemudian dibawa turun ke tepi jalan poros.
Di jalan poros Palu-Tolitoli ini, belasan sepeda motor parkir. Warga yang merasa cukup, akan membawa karung mereka ke motor ini kemudian dibawa pulang ke rumah masing-masing. Warga mengolah emas di rumah.
Tidak lama kemudian, datang rombongan aparat kepolisian dan petugas berseragam warna krem khas aparatur sipil negara (ASN). Mereka memasang police line dan kawat berduri di jalan masuk kebun. Selain itu, mereka menghimbau warga untuk menghentikan aktivitas.
Camat Dampelas, Drs. Arwin, SH, kepada Tutura.Id mengungkapkan sudah beberapa kali pihaknya meminta agar warga menghentikan pengambilan emas di daerah itu. Mulai dari Kepala Desa, pihak kecamatan hingga polisi, melakukan upaya penutupan tambang. Namun warga kembali kambuh.
Alasannya, pengambilan emas sudah semakin massif dengan kehadiran banyak orang dari luar Desa Sabang. Ditambah lagi, status aktivitas tambang yang tidak mengantogi izin. Meskipun belum ada konflik atau benturan yang berarti, terjadi karena tambang emas ini.
“Secara umum kami pemerintah dengan Kapolsek dengan beberapa petugas itu menutup. Ini namanya PETI (penambangan emas tanpa izin, red) tapi yang dilaksanakan oleh masyarakat. Namun jika hanya masyarakat yang mengambi tidak papa, namun sekarang masyarakat dari luar Desa Sabang sudah banyak sekali,” ungkap Arwin, saat dirtemui dilokasi pada Sabtu (11/3/2023).
Bagi hasil dengan pemilik tanah
Arwin mengungkapkan status tanah lokasi tambang adalah milik warga Desa Sabang. Pemilik tanah mengantongi surat-surat kepemilikan tanah dengan sah. Sebagai imbalannya, para penambang akan membagi hasil tambang ke pemilik lahan.
Pernyataan Arwin ini diamini oleh salah satu penambang yang berasal dari Kota Palu. Lelaki yang menolak menyebutkan namanya itu, mengungkapkan bagi hasilnya berupa karung bukan hasil emas yang didapatkan.
“Ini tanahnya orang, tidak dilarang ambil di sini, tapi misalnya kita ambil tanah 10 karung, 2 karung kita kasih ke pemilik tanah. Soalnya kalau kita kasih hasilnya, takutnya merasa kurang adil. Kalau karung kan tergantung keberuntungan,” katanya.
Sementara itu, Arwin menambahkan upaya penertiban PETI di Desa Sabang itu dilakukan juga berdasarkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan. Semakin banyak penambang yang datang dari luar daerah, semakin banyak pohon yang ditebang dan luas tanah yang digali serta dikeruk juga semakin luas.
Sampai saat ini hanya pihak kepolisian dan aparat desa serta kelurahan yang mengawasi area tambang. Arwin mengatakan belum ada dari pihak terkait lainnya yang turut serta. Seperti Dinas Pertambangan ataupun Dinas Lingkungan Hidup.
“Polres Donggala sudah datang kemarin, Dinas Pertambangan Sulawesi Tengah belum ada, karena inikan masih skala rakyat punya, masih di lahan rakyat,” ungkapnya.***
Desa Sabang Tanjung Palapi Selawesi Tengah Sulteng tambang emas penampang tambang rakyat emas PETI

