500 karya seniman Sulteng dijanjikan Pencatatan Hak Cipta gratis
Penulis: Grefi Marchella | Publikasi: 4 Oktober 2022 - 18:11
Bagikan ke:
TUTURA.ID - 500 karya seniman Sulteng dijanjikan Pencatatan Hak Cipta gratis
Para peserta sosialisasi tentang hak cipta yang diselenggarakan PAPPRI Sulteng (Foto: Grefi Marchella/Tutura.Id)

Perilisan sebuah karya secara komersial kepada publik tanpa perlindungan hukum, dalam hal ini Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kerap membuat seniman pencipta kecele dan nelangsa.

Banyak di antara para seniman pencipta karya lagu bukannya menikmati hak ekonomi atas karyanya, justru mendapatkan surat klaim dari orang lain. Eksploitasi terhadap karya tersebut masif dilakukan sementara hak moral dan royalti yang deras mengucur dinikmati oleh orang lain alih-alih kreatornya.

Oleh karena itu, Pencatatan Hak Cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menjadi penting dilakukan oleh para seniman yang berkecimpung di industri, dalam hal ini musik.

Mengingat belum semua pencipta lagu yang mengetahui dan memahami pentingnya perlindungan hukum—juga hak ekonomi—yang terkandung dalam karya mereka, maka PAPPRI Sulteng menggelar sosialisasi tentang hak cipta di Zona Cafe, Jalan Emmy Saelan, Palu Selatan, Senin (3/10/2022).

Acara sosialisasi yang termasuk dalam rangkaian Ecosystem Music Fair tersebut menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual I Nyoman Sukamayasa, dan Penyuluh Hukum Ahli Madya Safrudin. Ketiganya berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Jalannya acara terasa makin hidup saat memasuki sesi tanya jawab terkait pencatatan hak cipta, perkara royalti, dan konsekuensi hukum yang menyertainya.

Kepada para peserta, Max Wambrauw menyebutkan masih banyak karya ciptaan seniman di Sulawesi Tengah yang belum terdaftar dan mendapatkan sertifikat hak cipta.

Padahal urusan pencatatan sekarang juga sudah lebih mudah karena bisa dilakukan melalui operator Kemenhumkam provinsi secara manual maupun online.

Seniman pemilik karya hanya perlu menyiapkan akta pendirian, NPWP, surat pengalihan hak cipta, surat pernyataan, dan contoh ciptaan.

Merujuk situsweb Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, permohonan pencatatan ini dipungut biaya sebesar Rp400 ribu per satu permohonan untuk kategori umum. Sementara biaya lebih murah, Rp200 ribu/satu permohonan, dikenakan jika pemohon berasal dari usaha mikro, usaha kecil, lembaga pendidikan, dan Litbang Pemerintahan.

Bagi para seniman yang merasa nominal tersebut memberatkan, maka Kemenkumham Sulteng bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng, dan PAPPRI Sulteng berkomitmen untuk mendanai 500 karya para seniman di Sulteng untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak moral dan hak ekonomi karyanya secara gratis.

Saat Max Wambrauw mengumumkan informasi tersebut, kontan para seniman yang memenuhi kafe memberikan aplaus.

Program pencatatan gratis untuk karya cipta para seniman Sulteng itu akan berlangsung dalam gelaran Festival Danau Poso di Anjungan Tentena, 20-22 Oktober 2022.

“Pencipta wajib memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karyanya. Agar supaya ketika karyanya dibawakan di mana-mana oleh orang lain, mereka bisa mendapatkan royalti. Masalah hak cipta ini sudah pada tataran emergency, jadi apabila kita tidak mengambil langkah, sama saja seperti kita membuang garam di laut,” tambah Max kepada Tutura.Id.

Selanjutnya, Max dan tim akan melakukan upaya-upaya untuk mengawal pelaksanaan program pencatatan karya cipta gratis ini. Yang pertama pada prinsipnya mereka akan terus melobi Kemenparekraf yang telah memberikan komitmen tersebut. Kemudian terus menyosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual dan pencatatan hak cipta pada seniman sehingga pada saat pencatatan mereka sudah mengerti segala tata caranya.

Terakhir pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng juga akan terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin banyak menyediakan panggung bagi seniman lokal di Sulawesi Tengah.

 

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Bikin konser musik jangan hanya karena euforia, nanti tabrak tembok
Bikin konser musik jangan hanya karena euforia, nanti tabrak tembok
Bisnis pertunjukan musik di Kota Palu semarak sejak medio tahun lalu. Memasuki awal 2023, beberapa…
TUTURA.ID - Pergelaran konser musik di Palu ramai hingga akhir tahun
Pergelaran konser musik di Palu ramai hingga akhir tahun
Panggung konser musik langsung kembali menggeliat setelah dua tahun sepi karena pandemi. Kali ini minim…
TUTURA.ID - Volume ketiga Unjuk Gi-Gigs hadirkan 14 band lintas genre dan generasi
Volume ketiga Unjuk Gi-Gigs hadirkan 14 band lintas genre dan generasi
Moraya Kreatif kembali menghelat "Unjuk Gi-Gigs" yang telah memasuki volume ketiga. Sebuah asa untuk terus…
TUTURA.ID - Menyimak babak baru perjalanan Scarhead Barricade
Menyimak babak baru perjalanan Scarhead Barricade
Lima tahun absen merilis karya terbaru, Scarhead Barricade meluncurkan single "Fana" sebagai persembahan terbaru.
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng