Ahli waris kontra Pemprov Sulteng; GOR Siranindi, punya siapa?
Penulis: Rizki Syafaat Urip | Publikasi: 23 November 2022 - 14:22
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Ahli waris kontra Pemprov Sulteng; GOR Siranindi, punya siapa?
Papan protes dari para ahli waris, terpajang di gerbang depan GOR Siranindi.

“Ya Allah. Sudah 50 tahun lokasi GOR belum dibayar Pemda Sulteng.”

Teks berwarna merah itu tertulis pada plang papan yang tergantung di gerbang GOR Siranindi, Jalan Mohammad Yamin, Palu, Sulawesi Tengah. Plang itu sudah terpajang sejak Februari 2022, seakan-akan menambah kesan angker pada GOR Siranindi.

Gedung itu nyaris tak terurus. Pintu gerbang besinya tak lagi kokoh, catnya terkelupas sana-sini, menyisakan karat. Pohon rindang tua membawa dedaunan berserak di halaman muka. Di dalam gedung tak kalah menyedihkan. Lantai lapangan keropos di sejumlah titik. Plafon bolong terlihat biasa. Bau pesing pun bisa tercium pada beberapa spot. 

Betapa pun sekarang tersisa gedung tak terurus, GOR Siranindi pernah berjaya.

Pada medio 1990-an, gedung ini pernah jadi satu titik penting bagi pegiat seni-budaya dan insan olahraga. Berbagai event tergelar di sana, mulai dari kompetisi olahraga hingga pertunjukan musik. Kini ia kalah pamor dengan fasilitas baru macam Gelora Bumi Kaktus.

Yang tersisa, barangkali, tinggal protes dan sengketa soal lahan. Konflik ini sudah berumur setengah abad. Total ada delapan orang yang kini mengaku sebagai ahli waris dan memasang papan protes di gerbang GOR Siranindi.

Kami menemui Abdul Rahman, seorang pensiunan abdi negara berusia 66 tahun. Ia ditunjuk sebagai koordinator oleh para ahli waris.

“Gedungnya kami akui sebagai milik pemerintah Sulteng, tapi lahannya ini milik kami,” kata Abdul Rahman. Lahan tersebut, klaim Abdul Rahman, merupakan milik keluarganya. Mala Masriku, ayah Abdul Rahman, sudah mengelola lahan ini sejak 1930-an.

Pada medio 1972, Abdul Rahman mengaku sempat ikut menyaksikan komoditas macam kelapa di lahan tersebut harus ditebangi. Penebangan dilakukan lantaran pemerintah--lewat Kantor Agraria kini dikenal sebagai Badan Pertanahan Nasional—meminta lahan tersebut dikosongkan.

Mula-mula lahan tersebut diminta untuk irigasi; tapi belakangan jadi jalan Mohammad Yamin dan GOR Siranindi.

Janji pemerintah untuk memberikan ganti rugi diklaim oleh pihak ahli waris sebagai omong kosong. Abdul Rahman pun mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin mendapatkan hak-hak mereka.

“Kalau pemerintah mau bayar silakan. Kami menunggu niat baiknya,” katanya. Kini mereka menuntut pembayaran Rp15 miliar untuk delapan orang ahli waris. 

Kronologis sengketa GOR Siranindi

Tutura.Id mengantongi dokumen kronologis GOR Siranindi versi ahli waris. Kami mencoba dapat konfirmasi dari Kepala Bagian Humas Pemprov Sulteng, Adiman, pada Kamis (17/11/22). Namun yang bersangkutan menolak memberi pernyataan. 

Ia mengaku belum mengerti duduk perkara GOR Siranindi. “Mohon maaf, jangan saya,” tulisnya lewat pesan WhatsApp, seraya menyebut Dinas Pemuda dan Olahraga Sulteng sebagai pihak yang bisa dimintakan keterangan.

Kadispora Sulteng, Irvan Aryanto, mengatakan bahwa para ahli waris boleh saja punya klaim sendiri, tetapi Pemprov Sulteng meyakini lahan tersebut sebagai aset daerah. “Itu kata mereka (ahli waris), yang jelas lokasi itu tercatat sebagai aset Pemprov Sulteng,” kata Kadis Irvan.

Sejauh ini Pemprov Sulteng menyebut landasan kempemilikan aset itu lewat sertifikat nomor 1/1980 dan putusan Pengadilan Negeri Palu no. 134/Pdt.G/201

Adapun putusan pengadilan yang disebut terakhir dijatuhkan pada April 2018. Saat itu ahli waris menuntut ganti rugi sebesar Rp54,5 miliar dari Pemprov dan KONI Sulteng. Namun ditolak oleh PN Palu.

Ahli waris menganggap bahwa keputusan itu bercela. Menurut mereka, hingga akhir persidangan Pemprov Sulteng tidak bisa menunjukkan bukti faktual kepemilikan tanah.

Kami juga membandingkan dokumen dan klaim para ahli waris dengan dokumen-dokumen publik. Berikut sajiannya dalam bentuk linimasa sengketa lahan ini.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
1
Jatuh cinta
0
Lucu
1
Sedih
0
Kaget
1
Marah
1
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Menghadirkan khazanah bacaan anak berbahasa daerah Sulteng
Menghadirkan khazanah bacaan anak berbahasa daerah Sulteng
Kepala Badan Balai Bahasa Sulteng menyebut penerbitan 32 buku cerita anak berbahasa daerah ini sebagai…
TUTURA.ID - Sulteng: Provinsi paling padat modal asing pada kuartal pertama 2023
Sulteng: Provinsi paling padat modal asing pada kuartal pertama 2023
Sulteng masuk lima besar provinsi dengan investasi terbesar pada kuartal pertama 2023. Bila lebih spesifik…
TUTURA.ID - Indeks Pembangunan Manusia Sulteng 2023 meningkat
Indeks Pembangunan Manusia Sulteng 2023 meningkat
Hanya satu daerah di Sulteng yang IPM-nya menyandang status tertinggi. Sedangkan lainnya masuk kategori tinggi…
TUTURA.ID - Kecelakaan kerja di IMIP: Pekerja atau perusahaan yang lalai?
Kecelakaan kerja di IMIP: Pekerja atau perusahaan yang lalai?
Dua sopir dump truck di IMIP tewas tertimbun longsor. Polisi sebut tak ada unsur kelalaian…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng