Akibat penyegelan Kantor Kelurahan Tondo oleh puluhan warga yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Tondo, aktivitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi terhambat selama dua hari terakhir.
Hal itu terpantau saat Tutura.Id berkunjung ke kantor yang beralamat di Jalan Untad 1 Nomor 536, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Selasa (15/8/2023) siang.
Sekretaris Lurah (Seklur) Tondo Fitriani menyebut, penyegelan telah berlangsung sejak Senin (14/8) oleh Aliansi Masyarakat Tondo, tetapi enggan memberi pandangan lebih soal perkara tersebut.
“Kalau soal penyegelan, maaf saya tidak bisa berkomentar lebih. Kecuali dampak terhadap penyegelan itu saya bersedia,” kata Fitriani saat ditemui Tutura.Id di ruangannya, Selasa (15/8).
Meski telah disegel, tetapi aktivitas layanan adminduk tetap dilakukan dengan memindahkan seluruh aktivitas layanan ke Kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sekaligus Sekretariat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Tondo.
“Seperti yang Anda lihat, kami melakukan pelayanan secara darurat. Yang pasti ada pembatasan terkait pelayanan dengan kondisi seperti ini. Seperti membuat surat atau administrasi biasa, semuanya kami lakukan secara maksimal meski situasinya begini,” ungkapnya.
Merujuk laman resmi Pemkot Palu, sedikitnya ada 13 jenis surat yang bisa dibuat di kantor kelurahan se-Kota Palu, mulai dari surat keterangan usaha hingga surat keterangan ahli waris.
Layanan penerbitan surat seperti itu, lanjut Fitriani, tak lagi bisa dilakukan sepenuhnya akibat keterbatasan ini. Ia mengaku telah berupaya agar polemik ini segera berakhir.
“Kami sudah melapor ke atasan, nanti mereka yang tindaklanjuti. Kami hanya berharap semoga layanan kepada masyarakat kembali seperti semula,”jelasnya.
Beberapa warga yang kebetulan sedang mengurus layanan di kantor kelurahan sempat kami mintai pandangan, tetapi memilih diam dengan alasan takut menambah polemik.
Dugaan gratifikasi melibatkan oknum lurah
Melansir Tribun Palu (14/8), Aliansi Masyarakat Tondo sengaja melakukan penyegelan karena menduga oknum lurah Tondo aktif menerima gratifikasi melalui Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dari seseorang untuk Pemerintah Kota (Pemkot) atas nama dirinya.
Padahal lahan tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Lembah Palu Nagaya.
“Dari lahan seluas 21 hektare itu, oknum lurah Tondo diduga menerima tiga hektare dari seseorang yang mengklaim sebagai lahan milik perusahaan (PT Lembah Palu Nagaya, red),” ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Tondo Muh Rizal, Senin (14/8).
Dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum lurah Tondo ini turut membetot perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) dan anggota DPRD Palu.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, misalnya, ia tidak membenarkan apalagi menampik adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan bawahannya itu. Hadi mengaku tengah menyelidiki temuan warga yang dilayangkan kepada pimpinan Pemerintah Kelurahan Tondo itu.
“Sementara kami periksa, hasil pemeriksaan nanti akan saya tunggu untuk menjadi rekomendasi keputusan kami,” terang Hadi seperti dilansir Kailipost (15/8).
Sementara anggota DPRD Palu Achmad Alaydrus meminta agar Pemkot Palu tak sekadar melakukan pencopotan kepada bawahannya yang terbukti terlibat dalam gratifikasi, melainkan harus diberikan sanksi tegas.
Apalagi aksi penyegelan tersebut, lanjut Niko—sapaan karibnya—sudah terjadi sebanyak tiga kali di Kota Palu.
“Wali kota Palu harus tegas dan berani memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” jelas politisi PDI Perjuangan ini menyitir Tribun Palu (15/8).
Ia pun mengapresiasi langkah warga Tondo yang berani membongkar kasus dugaan gratifikasi seperti ini. Hanya saja Niko menyayangkan aksi penyegelan terhadap kantor karena dampaknya menghambat aktivitas pelayanan untuk masyarakat.
Aliansi Masyarakat Tondo secara tegas menyatakan tak akan membuka balok kayu penyegel jika oknum lurah Tondo tidak segera dicopot dari jabatannya. Mereka hanya mengarahkan agar layanan adminduk dialihkan ke Kantor LPM/Sekretariat PATBM Kelurahan Tondo.
Aksi penyegelan bukan kali pertama
Setahun terakhir, tercatat telah tiga kali kantor kelurahan di Kota Palu disegel oleh warga setempat.
Pada 22 September 2022 lalu, warga Donggala Kodi menyegel kantor kelurahan berujung pencopotan lurah. Peristiwa ini berpangkal dari kekecewaan warga Donggala Kodi kepada lurah yang tidak maksimal bekerja dan tidak transparan.
Kemudian, pada 30 Mei 2023, giliran Kantor Kelurahan Boyaoge yang disegel warganya. Lagi-lagi karena persoalan transparansi anggaran dan bantuan untuk warga yang tidak dijalankan oleh Idrus Mansyur, Lurah Boyaoge saat itu.
Namun, ada beda perlakuan dalam tiga kasus penyegelan ini. Dalam dua aksi penyegelan itu, Wali Kota Hadi terlihat mendatangi warga yang berunjukrasa dan merespon dengan cepat permintaan mereka.
Nurhaya Che Haslisa, Lurah Donggala Kodi saat itu, langsung dicopot dari jabatannya oleh Seklur Idris sebagai pelaksana tugas yang kini telah menjabat sebagai lurah Donggala Kodi definitif.
Sedangkan Nurhaya Che Haslisa ditempatkan sebagai lurah Besusu Tengah. Sementara Idrus Mansyur, meski telah didesak dan dijanjikan sepekan kemudian untuk dicopot, masih tetap dipertahankan menjadi lurah Boyaoge.
Keempat lurah ini, termasuk Lurah Tondo Ferdin, menjadi bagian dari 21 lurah yang dilantik oleh Wali Kota Hadi pada Juni 2023 lalu.