Bahaya pornografi mengintai anak di media sosial
Penulis: Nasrullah | Publikasi: 30 September 2022 - 03:32
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Bahaya pornografi mengintai anak di media sosial
Orang tua pegang peran penting dalam mengawasi anak saat berselancar di internet - Foto: First Glimpse Photography/Shutterstock

Berkembang pesatnya teknologi khususnya media sosial telah menjamah seluruh kalangan umur sebagai penggunanya, mulai dari lansia sampai anak kecil sekalipun. Psikolog anak Seto Mulyadi menyebutnya ibarat pisau bermata dua. Bisa mendatangkan manfaat, tapi juga mudarat.

Pada satu sisi ragam platform medsos yang hadir membuat penyebaran informasi berlangsung cepat dan masif sehingga memungkinkan penggunanya meningkatkan kapasitas pengetahuan.

Namun, di sisi lainnya bisa merusak penggunanya karena bertebarannya aneka konten, mulai dari pornografi, narkoba, judi, penipuan, terorisme, dan dampak destruktif lainnya.

Masa depan generasi penerus, terutama anak-anak, juga terancam dengan paparan konten pornografi yang berkeliaran di medsos. Kemudahan dalam menggunakan gawai tanpa pengawasan ketat orang tua memperbesar peluang itu terjadi.

Faktor lain yang membuat anak-anak bisa terpapar konten-konten tersebut tak terlepas dari kurangnya kesadaran pengguna medsos dalam mengunggah konten, termasuk pornografi, demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Majalah Adweek pernah mewartakan 33% dari seluruh kejahatan seksual yang ada di internet bermula dari media sosial. Para pedofil juga kerap menjadikan kanal-kanal medsos sebagai media beroperasi.

Jika merujuk UU No. 44/2008 tentang Pornografi, yang dimaksud pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terungkap bahwa 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online).

Data tersebut juga mengungkap bahwa 34,5% anak laki-laki dan 25% anak perempuan pernah terlibat pornografi dan mempraktikkan langsung kegiatan seksual, semisal pencabulan dan lain-lain.

Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen PPPA Robert Parlindungan menambahkan bahwa sebesar 38,2% dan 39% anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

SNPHAR 2021 adalah survei yang melibatkan anak laki-laki dan perempuan rentang usia 13-17 tahun yang tersebar di 236 kecamatan, 178 kabupaten/kota, dan 33 provinsi.

Sementara dalam laporan “Disrupting Harm in Indonesia” yang diterbitkan UNICEF, Interpol, dan ECPAT Indonesia medio tahun ini, disebutkan bahwa sekitar 500 ribu anak di Indonesia menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun terakhir.

Jumlah tersebut sangat mungkin bisa jauh lebih banyak mengingat topik ini amat sensitif dan traumatis bagi anak untuk dilaporkan. Tambah lagi pelaku Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) paling sering merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Melihat data-data mengkhawatirkan tersebut, Yayasan Pusat Kajian Perlindungan Anak mengadakan seminar bertajuk “Participation in Child Online Protection System in Palu” yang berlangsung di Hotel Kampung Nelayan, Kamis (29/9/2022).

Seminar membahas terkait saran kepada pemangku jabatan untuk melihat dan memenuhi hak serta perlindungan anak di dunia daring dan menjadikannya prioritas dalam pengembangan kebijakan.

Pasalnya perlindungan anak dari kekerasan, pornografi, dan eksploitasi merupakan salah satu hak dasar yang perlu dipenuhi pemerintah termasuk di ranah daring.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Perundungan di sekolah, problem akut yang tak berkesudahan
Perundungan di sekolah, problem akut yang tak berkesudahan
SMP Al-Azhar Mandiri Palu telah mengatur larangan perundungan di sekolah kepada para murid sejak awal…
TUTURA.ID - Lembaga dan aktivis perempuan Sulteng memaknai International Women’s Day
Lembaga dan aktivis perempuan Sulteng memaknai International Women’s Day
Seperti apa lembaga dan aktivis perempuan di Sulawesi Tengah memaknai Hari Perempuan Internasional? Simak penuturan…
TUTURA.ID - Secuil cerita kehidupan anak binaan di LPKA Kelas II Palu
Secuil cerita kehidupan anak binaan di LPKA Kelas II Palu
Selain menjalani hari dengan rutinitas ketat, para anak binaan tetap mendapat kebebasan untuk belajar, berkembang,…
TUTURA.ID - Mempromosikan literasi dini di rumah dengan membaca nyaring
Mempromosikan literasi dini di rumah dengan membaca nyaring
Anak-anak seharusnya diperkenalkan budaya membaca sejak dari dalam rumah. Caranya harus menyenangkan dan penuh kasih…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng