Pemerintah Kabupaten Sigi kembali memberikan bantuan untuk kemajuan pelaku usaha mikro dan super mikro. Bupati Sigi Mohamad Irwan secara simbolis memberikan bantuan tersebut di aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Selasa (12/11/2024).
Bantuan diberikan kepada para penerima yang berhak sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini juga terangkai dengan pemberian bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Sulteng kepada Pemkab Sigi.
Bantuan diberikan dalam dua kategori, yaitu bantuan untuk pelaku usaha mikro sebesar Rp15.000.000 dan bantuan untuk pelaku usaha super mikro sebesar Rp1.500.000.
Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama dalam perekonomian daerah.
Hingga September 2023, tercatat ada 1.470 wirausaha industri kecil menengah (IKM) di wilayah Kabupaten Sigi. Sebanyak 565 IKM berbasis pertanian atau olahan pangan yang jenis produknya, antara lain kopi, bawang goreng, keripik, dan sebagainya.
"Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro dan super mikro agar dapat berkembang dan meningkatkan kapasitas usaha mereka. Kami berharap, bantuan ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan usaha dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," ujar Mohamad Irwan dalam sambutannya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan para pelaku usaha yang menerima bantuan. Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang selama ini diberikan Pemkab Sigi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Bupati Sigi juga menambahkan bahwa bantuan ini bukanlah yang terakhir. Pemkab Sigi terus berupaya menghadirkan lebih banyak program serupa pada masa mendatang. Tujuannya tentu saja agar dapat mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Sigi.
Selain modal usaha, setiap tahun Pemkab Sigi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sigi juga memberikan bantuan 20 sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia bagi produk-produk potensial, memfasilitasi Nomor Induk Berusaha gratis, hingga membukakan akses pasar bagi para pelaku usaha kecil.
Menutup sambutannya, Mohamad Irwan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk mengembangkan usaha dan berinovasi. Bantuan yang mereka dapatkan harus dimanfaatkan secara maksimal.