
Nama Dr. Ir. Muhammad Basir Cyio, S.E., M.S. kembali mencuat ke permukaan. Mantan Rektor Universitas Tadulako periode 2011-2015 dan 2015-2019 itu kembali dilaporkan ke aparat kepolisian lantaran beraksi melancarkan teror kepada sejumlah dosen di Untad.
Teror yang dikirimkan melalui pesan singkat menggunakan nomor tak dikenal itu berisi ancaman fisik hingga pembunuhan. Salah satunya menyasar Prof. Dr. Ir. H. Mahfudz M.P., mantan rektor untad periode 2019-2023.
Setelah tim siber Polda Sulteng bergerak melacak menggunakan titik GPS untuk mengetahui lokasi nomor pengirim, ternyata pelakunya adalah Basir Cyio.
Usai melakukan pemeriksaan, polisi sempat menetapkan status tersangka kepada Basir. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono (14/6/2023), motif Basir melakukan teror karena masalah internal kampus. Ada beda pendapat yang mengakibatkan satu pihak tidak senang lantas melakukan teror.
Setelah menjalani mediasi, Basir mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor. Kasus ini lantas diselesaikan secara restorative justice. Status Basir sebagai tersangka kemudian dicabut.
Dalam dunia hukum, istilah restorative justice alias keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.
Bukan kali pertama
Apa yang membelit mantan Ketua Senat Untad ini bukan pertama kali terjadi. Sejak pertengahan 2021 hingga medio 2023 dirinya telah beberapa kali terjerat kasus, mulai dari manipulasi nilai puluhan peserta seleksi calon CPNS Untad pada 2018, hingga dugaan tindak pidana korupsi yang menyedot kas negara hingga miliaran rupiah.
Akhir 2021, Basir Cyio juga dilaporkan ke Polda Sulteng oleh Dr. Nur Sangadji yang menjabat Wakil Sekretaris Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad.
Basir dianggap telah melakukan serangan secara fisik dengan cara menekan pundak Nur Sangadji dari jarak yang sangat dekat. Aksi berlanjut dengan lontaran kata-kata kasar bernada mengancam dan juga intimidasi.
Peristiwa tersebut menurut keterangan Nur Sangadji berlangsung di Gedung Rektorat Untad sebelum acara wisuda para mahasiswa berlangsung (15/12/2021).
Nur Sangadji menduga perlakuan kasar tersebut merupakan buntut terbongkarnya keanehan dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Untad semasa Basir menjabat sebagai rektor.
KPK Untad menemukan berbagai kejanggalan di balik pembentukan lembaga, semisal International Publication and Collaborative Center, Pusbang DePSA, Komisi Etik, dan Dewan Profesor yang tak sesuai Organisasi Tata Kelola Untad.
Basir Cyio membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bahkan berbalik melempar sindiran bahwa apa yang dikatakan Nur Sangadji ibarat titah seorang raja yang tak boleh diragukan kebenarannya.
“Tapi kalau saat saya pegang pundak sambil berdialog, dan itu terasa sakit, dan dianggap sebagai tindakan kekerasan fisik, berarti otot beliau masih sangat sensitif. Ibarat bayi, otot-ototnya masih muda sekali. Kalau itu dimasukkan sebagai kekerasan fisik, sudah itu yang benar. Jangan saya bantah, nanti konferensi pers lagi,” sindir Basir.
Bersamaan dengan pelaporan tersebut, Ketua KPK Untad Prof. Jayani Nurdin membeberkan adanya serangan teror melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Prof. Masyahoro, Dr. Nisbah, Dr. Nur Sangadji, dan Muhammad Marzuki M.Si.
Tak hanya itu, aksi teror dalam laku verbal berlanjut hingga ke bentuk lain, yakni pelemparan rumah Dr. Nur Sangadji oleh orang tak dikenal.
Beberapa dosen lainnya yang tergabung dalam KPK Untad juga mendapat teror serupa. Muhammad Narsum, dosen antropologi di FISIP, Untad, mengaku rumahnya dua kali dilempari batu oleh orang tak dikenal pada 8 April 2022. Akibatnya, kaca rumahnya pecah.
Oleh karena itu, Prof. Jayani bersama rekan-rekannya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Namun, hingga saat ini belum ketahuan siapa dalang di balik berbagai aksi teror tersebut.
Basir Cyio Untad Universitas Tadulako korupsi kampus teror Kelompok Peduli Kampus Untad dosen


