Ramai dukungan untuk anak korban pemerkosaan di Parigi Moutong
Penulis: Juenita Vanka | Publikasi: 10 Juni 2023 - 16:45
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Ramai dukungan untuk anak korban pemerkosaan di Parigi Moutong
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga berkoordinasi dengan Pemprov Sulteng dan RSUD Undata soal kondisi anak korban pemerkosaan di Parimo.

Dukungan dan atensi terus mengalir kepada anak berusia 16 tahun yang jadi korban pemerkosaan oleh 11 lelaki di Parigi Moutong. Atensi khusus juga diberikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Jumat (9/6/2023), Menteri Bintang melakukan lawatan khusus ke Palu, Sulawesi Tengah, demi mengunjungi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata. Saat bicara di hadapan awak media, Menteri Bintang menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlindungan terhadap anak dan korban merupakan tanggung jawab dan tugas bersama sehingga sudah menjadi tugas seluruh pihak untuk memberikan perjuangan yang terbaik bagi korban,” katanya, dalam konferensi pers di RSUD Undata.

Dalam kunjungannya, Menteri Bintang juga berkoordinasi dengan Pemprov Sulteng, Polda Sulteng, hingga para dokter di rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa fokus utama saat ini ialah pemulihan korban. 

“Kami akan terus berkoordinasi untuk mempercepat kesembuhan korban. Karena, penjelasan korban juga dapat memberikan kesaksian untuk kelanjutan proses dari penegakan hukum atas kejadian yang menimpa korban,” kata Menteri Bintang.

Ihwal status hukum, Menteri Bintang mengatakan bahwa para tersangka bisa dikenai Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak—termasuk pula di dalamnya yang mengatur perihal hukuman kebiri kimiawi. 

“Hukuman kebiri sangat dimungkinkan bagi pelaku, makanya ini sudah dipasang pasal maksimal,” katanya. 

Pada kesempatan yang sama, hadir pula Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi. Tokoh yang biasa disapa Kak Seto itu mengingatkan kepada media untuk berhati-hati dalam pemberitaan kasus ini. 

“Kesehatan jiwa korban sangat penting untuk kesembuhan fisiknya. Jangan sampai Pemberitaan ini kemudian didengar oleh orang terdekatnya, tersampaikan kepada korban dan kemudian hal itu dapat mempengaruhi korban,” ujarnya. 

Solidaritas terus mengalir

Sehari sebelumnya (8/9/2023), korban juga mendapat kunjungan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Sulawesi Tengah. 

"Kita berharap persoalan kasus ini ditangani seadil-adilnya oleh pihak yang berwenang. Dan untuk masyarakat Sulawesi Tengah agar tetap tenang terkait kasus ini, korban R saat ini telah mendapatkan penanganan baik dari pihak Rumah Sakit," ujar Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura, dalam rilis pers yang diterima Tutura.Id. 

Solidaritas juga datang dari Gerakan Perempuan Bersatus (GPB) Sulteng. Aliansi yang menghimpun organisasi, komunitas, dan individu yang peduli pada isu perempuan ini melakukan penggalangan dana untuk korban. 

GPB Sulteng berhasil mengumpulkan Rp26,7 juta. Menurut rencana, donasi ini akan diserahkan kepada keluarga korban pada Sabtu (10/6/2023).

“Ini respons cepat masyarakat dan organisasi terhadap situasi korban yang mengalami kekerasan seksual. Selain donasi berupa uang, masyarakat juga turut menyuarakan proses penegakan hukum,” Fitriani Pairunan, salah saorang pegiat GPB Sulteng sekaligus Ketua Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Palu, Sabtu (10/06/2023).

Fitriani menyatakan ada dua hal yang harus terus dikawal publik dalam kasus ini. Pertama ialah pemulihan korban. Kedua mengawal proses hukum hingga korban mendapat rasa keadilan. 

“Mari bersama-sama mengawal proses pemulihan dan mengawal proses hukum bagi korban. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan yang seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan seksual tanpa melihat identitas sosial pelaku,” katanya.

*) Pintara Dinda Syahjada turut berkontribusi dalam artikel ini.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
3
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Kasus ''gang rape'' di Touna: Ganti rugi korban, dan pemberatan hukuman pelaku
Kasus ''gang rape'' di Touna: Ganti rugi korban, dan pemberatan hukuman pelaku
Seorang anak berusia 13 tahun diperkosa oleh 13 lelaki. Polisi cuma mengacu pada UU Perlindungan…
TUTURA.ID - Melihat keseriusan perguruan tinggi di Sulteng soal pembentukan Satgas PPKS
Melihat keseriusan perguruan tinggi di Sulteng soal pembentukan Satgas PPKS
Terbitnya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Stagas PPKS. Sepatuh apakah…
TUTURA.ID - Satgas PPKS Untad: Kami tak pandang bulu dalam kasus kekerasan seksual
Satgas PPKS Untad: Kami tak pandang bulu dalam kasus kekerasan seksual
Satgas PPKS Untad resmi terbentuk. Mereka berjanji akan bertindak profesional dalam penanganan kasus--termasuk menyapu relasi…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng