Berkaca pada Kaltim: Gubernur Cudi bisa dianggap melecehkan presiden
Penulis: Nasrullah | Publikasi: 12 Desember 2022 - 17:07
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Berkaca pada Kaltim: Gubernur Cudi bisa dianggap melecehkan presiden
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi “Cudi” Mastura. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

Jumat, 9 Desember 2022, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi “Cudi” Mastura lempar pernyataan kontroversial. Lewat rilis pers terbitan Humas Pemprov Sulteng, Gubernur Cudi menyampaikan penolakannya untuk melantik Novalina sebagai sekretaris daerah provinsi Sulawesi Tengah. 

Padahal, Novalina merupakan sekdaprov pilihan istana. Penunjukkannya sudah termuat pula dalam Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022. 

Konon Gubernur Cudi berharap bisa bermitra dengan orang yang loyal. “Saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas dan loyalitas untuk membantu saya,” katanya.

Pertanyaannya: Bisakah Gubernur Cudi bersikukuh menolak keputusan presiden tersebut?

Kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi di Indonesia. Satu kasus terdekat dan barangkali bisa dijadikan cermin terjadi pada November 2018, saat Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menolak melantik Abdullah Sani sebagai sekdaprov Kaltim.

Saat itu, Abdullah sudah ditetapkan sebagai sekdaprov lewat Keppres Nomor 133/TPA Tahun 2018 yang diteken pada 2 November 2022 oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Namun, persis seperti Cudi, Gubernur Kaltim, Isran Noor balik meminta perubahan Keppres dengan nama yang disetujuinya.  

Isran Noor berkukuh tak mau melantik Abdullah. Lebih kurang delapan bulan nasib sekdprov Kaltim terkatung-katung.

Barulah pada 16 Juli 2019, Abdullah dilantik oleh Tjahjo Kumolo, yang ketika itu menjabat sebagai menteri dalam negeri. Saat pelantikan, Tjahjo bahkan sempat menyamakan penolakan atas Keprres sebagai pelecehan terhadap presiden.

"Presiden sudah tanda tangani. Saya harus menjaga wibawa dan harga diri presiden," kata tokoh yang telah berpulang pada 1 Juli 2022 itu. "Kalau pak gubernur marah, marah lah kepada saya, tapi jangan melecehkan bapak presiden.”

Tjahjo juga menyatakan bahwa pelantikan sekdaprov Kaltim tersebut sudah sesuai prosedur. "Pelantikan ini sifatnya bukan liar, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, sesuai mekanisme. Memang Sekda adalah tangan kanan gubernur, tapi proses dan mekanisme pemilihannya ada aturan dan bukan sekehendak gubernur,” katanya. 

Perkataan Tjahjo sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam hal kepala Daerah menolak mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengangkat dan/atau melantik kepala Perangkat Daerah kabupaten/kota,” begitu kutipan Pasal 235 ayat 2 UU Pemda.

Bila berkaca pada kasus tersebut; agaknya sulit bagi Gubernur Cudi untuk tetap berkukuh menolak melantik Novalina sebagai sekdaprov Sulteng. Sekuat apa pun penolakan tersebut, pemerintah pusat—dibenarkan secara Undang-Undang—bisa melantik Novalina.  

Sebagai catatan, Sulteng sudah lebih dari dua tahun tak punya sekdaprov. Itu terhitung sejak 4 September 2020, saat Hidayat Lamakarate mundur dari jabatan karier birokrasi nomor wahid di pemda tersebut. Hidayat mundur karena berkompetisi dalam Pilkada Sulteng 2020.

Sejak itu, posisi sekdaprov diisi birokrat dengan status pelaksana tugas dan penjabat. Saat ini, ada Rudi Dewanto yang berstatus sebagai penjabat sekdprov Sulteng yang dilantik pada 1 Agustus 2022.

Adapun masa jabatan penjabat sekda sudah diatur dalam Perpes 3/2018, yakni paling lama enam bulan bila sekda tidak bisa melaksanakan tugas. Pun, paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
4
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
1
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Sulteng menuju transisi energi: Plan energi terbarukan hingga kendaraan listrik
Sulteng menuju transisi energi: Plan energi terbarukan hingga kendaraan listrik
Pemprov Sulteng berencana bangun pembangkit listrik tenaga air dan angin. Pun, ada keinginan mendorong pemakaian…
TUTURA.ID - Cara Forum Backstagers Sulteng mendorong kemajuan penyelenggaraan acara
Cara Forum Backstagers Sulteng mendorong kemajuan penyelenggaraan acara
DPD Forum Backstagers Indonesia Sulteng giat melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan berbagai…
TUTURA.ID - Kaleidoskop 2023: Sosial Politik
Kaleidoskop 2023: Sosial Politik
Hiruk pikuk peristiwa dari ranah sosial politik terjadi sepanjang 2023. Kami merangkum beberapa di antaranya…
TUTURA.ID - Novalina: Saya siap bekerja di bawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura
Novalina: Saya siap bekerja di bawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura
Pelantikan Novalina sebagai sekdaprov Sulteng diwarnai polemik. Gubernur Cudy menolak melantiknya. Novalina pun angkat suara…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng