Setelah melakukan penghitungan suara hasil pemilihan calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) selama enam hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido sebagai pengumpul suara terbanyak.
Penetapan hasil penghitungan suara akhir tersebut berlangsung dalam sidang pleno terbuka di aula kantor KPU Sulteng, Jalan S. Parman, Besusu Tengah, Palu Timur, Kamis (12/12/2024) dini hari.
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur bersama wakil gubernur itu sebenarnya dijadwalkan paling lambat 9 Desember 2024. Namun, jalannya rapat yang berlangsung alot mengakibatkan KPU Sulteng tidak dapat menyelesaikan penghitungan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Berdasarkan Keputusan KPU Sulteng Nomor 434 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, pasangan calon Berani (Bersama Anwar-Reny) meraih total 724.518 suara.
Adapun pasangan Beramal (Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri), sang kontestan nomor urut satu, menempati posisi kedua dengan perolehan 621.693 suara. Rusdy Mastura—yang notabene petahana—bersama Sulaiman Agusto yang menjadi wakilnya meraih 263.950 suara.
Paslon Anwar-Reny yang mendapatkan nomor urut dua dalam kontestasi Pilkada Sulteng 2024 meraih suara terbanyak di Kabupaten Parigi Moutong (110.983 suara), Kota Palu (72.048 suara), Tolitoli (62.549 suara), Morowali (60.491 suara), Sigi (51.336 suara), Buol (50.637 suara), Poso (42.805 suara), Morowali Utara (35.775 suara), dan Banggai Laut (19.809 suara).
Sedangkan paslon Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mengantongi suara terbanyak di Kabupaten Banggai (95.737 suara), Donggala (68.927 suara), dan Tojo Una-Una (44.624 suara), dan Banggai Kepulauan (33.670 suara).
Artinya daerah-daerah yang sebelumnya jadi lumbung suara Rusdy Mastura saat berkontestasi dengan Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala dalam Pilkada 2020, mulai dari Kota Palu, Banggai, Donggala, Tolitoli, Buol, Morowali, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, dan Sigi, telah berpindah kepada dua pesaingnya.
Narasi yang selama ini menjadi mitos bahwa syarat menang dalam Pilgub Sulteng adalah calon kepala daerah Sulteng harus berasal dari Lembah Palu (wilayah barat Sulteng), sementara wakilnya dari wilayah timur Sulteng, terpatahkan oleh kemenangan pasangan Anwar-Reny.
Menyoroti kinerja KPU Sulteng
KPU Sulteng juga mengungkapkan bahwa dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur kali ini, ada 1.610.161 suara dinyatakan sah dan 35.062 suara tidak sah. Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2.255.639 orang. Artinya persentase keikutsertaan warga dalam pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng adalah sekitar 72,93%.
Sebelum penandatanganan berita acara pleno rekapitulasi penghitungan suara dilakukan, saksi dari pasangan calon nomor urut 01 dan nomor urut 03 menyatakan temuan-temuan selama di lapangan saat proses pemilihan gubernur dilaksanakan.
Temuan yang menjadi keberatan mereka adalah surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang seharusnya terdistribusikan paling lambat tiga hari sebelum pemilihan, malah justru tidak tersirkulasi sebagaimana mestinya.
Ferry Anwar, saksi dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, bahkan mengeklaim jumlah warga yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih mencapai sekitar 205 ribu warga. Alasannya beragam, ada yang karena tidak dikenal bahkan dianggap telah meninggal dunia. Pemilih yang termasuk dalam kategori tidak dikenal karena dianggap bukan warga setempat atau tidak pernah berdomisili di wilayah pemilihan.
Buntut dari kelalaian pihak KPU sebagai penyelenggara mengakibatkan banyak orang jadi tidak bisa menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara. Walhasil saksi dari pasangan calon nomor urut 01 enggan menandatangani berita acara rekapitulasi.
Saksi pasangan nomor urut 03 yang diwakili Muharram Nurdin juga setali tiga uang. Ketua DPD PDIP Sulteng itu menyatakan bahwa proses pilkada jauh dari prinsip profesionalisme. “KPU tidak cermat dalam menerapkan peraturan, hanya berdalih human error,” ujar Muharram.
Terkait adanya pelanggaran akibat human error yang dilakukan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Sulteng sudah menindaklanjutinya dengan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU).
PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di Kota Palu (TPS 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi) dan Kabupaten Morowali (TPS 06 dan TPS 007 Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi). Hasil akhir PSU di Tipo dan Bahodopi tetap saja menempatkan pasangan Anwar-Reny sebagai pengumpul suara terbanyak.
Respons para saksi paslon
Usai seluruh rangkaian rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Sulteng, Tutura.Id menanyakan kepada Ferry Anwar terkait langkah apa yang selanjutnya ditempuh oleh paslon Ahmad Ali-Abdul Karim AlJufri.
“Kami akan melaporkan seluruh proses rekapitulasi dengan semua catatan yang tadi. Setelah ini kami serahkan kepada beliau berdua (Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, red.). Keputusan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tergantung mereka. Tugas kami hanya mengawal seluruh proses pilkada ini berjalan dengan baik. Kami bukan soal angka-angkanya, jangan ada satu pun pemilih yang kehilangan haknya,” tegas Ferry.
Terkait keberatan saksi dari paslon 01 dan 03, Rustam Abidin yang mewakili paslon 02 merespons dengan tenang. Pihaknya juga masih menunggu hingga beberapa hari ke depan bila penetapan oleh KPU Sulteng ini berlanjut sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan apabila ada paslon yang melayangkan gugatan hasil pilgub ini ke Mahkamah Konstitusi,” tutur Rustam.
Untuk saat ini, kata Rustam, kubu Anwar-Reny menyambut gembira penuh rasa syukur penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Sulteng.
“Kami bahagia karena KPU Sulteng telah menetapkan pasangan nomor urut 02 memenangkan atau memeroleh suara terbanyak. Saya juga memberikan apresiasi kepada pihak KPU Sulteng karena telah sangat berhasil menjalankan tugasnya. Tingkat partisipasi pemilih dari sisi jumlah, meningkat dari dua pilkada sebelumnya,” pungkas Rustam.
Berdasarkan penelusuran kami, merujuk arsip berita ANTARA Sulteng (22/12/2020), partisipasi warga dalam Pilgub Sulteng 2020 mencapai 74,5%. Meningkat dibandingkan penyelenggaraan Pilkada 2015 yang angka partisipasi pemilihnya “hanya” 69%.
Saat menutup seluruh rangkaian rekap hasil penghitungan suara, Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pilgub Sulteng 2024.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang telah bekerja keras. Kekurangan adalah hal yang wajar, karena kita semua manusia. Namun, tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari kita terima apa pun hasilnya dengan bijaksana,” ujar Risvirenol.
Andi Baso Djaya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pemilihan kepala daerah pilkada Pemilihan Gubernur Sulteng Pilgub Sulteng Komisi Pemilihan Umum Sulteng KPU Sulteng Bawaslu Sulteng Anwar Hafid Reny Lamadjido Ahmad Ali Rusdy Mastura politik