Iktikad Fapetkan dan Himater Untad di balik kasus penganiayaan mahasiswa baru
Penulis: Robert Dwiantoro | Publikasi: 11 Oktober 2023 - 21:46
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Iktikad Fapetkan dan Himater Untad di balik kasus penganiayaan mahasiswa baru
Sekelompok mahasiswa memasuki kawasan Fapetkan Untad (Foto: Robert Dwiantoro/Tutura.Id)

Beberapa pengurus Himpunan Mahasiswa Peternakan (Himater), organisasi intra kampus di Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan), Universitas Tadulako, Palu, yang ramai mendapat sorotan karena melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa baru akhirnya mengaku.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara dekan Fapetkan Untad, pengurus Himater, dan sejumlah pejabat tingkat universitas di ruang dekan, Rabu (11/10/2023) pagi.

“Kami menyesal telah melakukan hal tidak baik kepada mahasiswa baru tersebut (AS, red). Kami telah melakukan perjanjian dengan keluarga korban dan juga pihak fakultas,” tutur Ketua Himater Moh. Djihan Pebriyanto.

Sekadar pengingat, pada pekan lalu, ramai jadi perbincangan publik soal kasus dugaan pengeroyokan oleh sekelompok senior kepada seorang mahasiswa angkatan 2023 inisial AS.

Tak hanya itu, kekerasan fisik dan psikis yang dialami oleh AS terjadi saat jam perkuliahan dan berlangsung di lingkungan kampus. Belakangan diketahui, para pelaku merupakan bagian dari organisasi Himater.

Merasa tak terima, korban AS langsung melaporkan para pelaku kepada Polresta Palu. Hanya saja disarankan untuk diselesaikan secara internal di tingkat kampus.

Meski begitu, ada upaya yang ditunjukkan oleh pihak fakultas untuk menetralisir problem ini.

“Ada mediasi yang berlangsung pada 2 Oktober 2023, menghadirkan kedua belah pihak yakni keluarga korban dan perwakilan senior Himater,” ungkap Dekan Fapetkan Untad Rusdin.

Menurut Rusdin, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak yang berseteru sebenarnya telah membaik. Sempat berpelukan dan memilih jalur damai untuk diselesaikan pada hari itu juga.

Pihak Fapetkan Untad bahkan berjanji akan memberikan sanksi berupa pelepasan jabatan dan penonaktifan organisasi Himater, hingga sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat.

Sebagai wujud iktikad baik lainnya, lanjut Rusdin, pihaknya kembali mengundang keluarga korban untuk bertemu dengan para senior yang terlibat penganiayaan pada pada 9 Oktober 2023.

Upaya mediasi itu sekaligus ingin memberikan ganti rugi materil. Ternyata pertemuan kedua belah pihak yang diharapkan tadi urung terlaksana.

Kemudian pihak Fapetkan Untad mendapat kabar terbaru bila keluarga korban akan menempuh jalur hukum atas peristiwa ini.  

Tak sepenuhnya benar

Sekalipun telah menyesali perbuatannya, tetapi pihak Himater Fapetkan Untad bersikukuh jika kronologis kejadian yang dikatakan oleh korban itu tak sepenuhnya benar.

“Kami ingin klarifikasi, bahwa ada hal-hal yang tidak kami lakukan berdasarkan pemaparan maba yang bikin ramai di media sosial. Kami tidak pernah membubuhi (menyulut) puntung rokok ke wajahnya ketika penganiayaan terjadi pada 25 September 2023 di ruang sekretariat Himater,” ungkap seorang senior.

Selain itu, sebelum penganiayaan terjadi atau pada saat pelaksanaan pengenalan jurusan (23 September 2023), tak ada senior yang menyatakan jika AS mengalami henti denyut nadi selama 20 menit, ketika diantar ke Rumah Sakit Torabelo Sigi.

Sang senior mengaku juga merasa kewalahan ketika mengantar AS ke RS Torabelo karena korban mengaku punya penyakit jantung.

Walakin, saat dokter menanyakan jenis obat apa yang sering dikonsumsi, AS mengiyakan semua jenis obat mulai dari tablet, kapsul, dan sirup.

Pernyataan ini bikin dokter yang menangani AS merasa kebingungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS tak punya riwayat penyakit jantung.

“Kejadian kekerasan ini terjadi karena kami terbawa emosi, apalagi pernyataannya tidak konsisten yang bikin panitia fokus dan sibuk membawa AS ke rumah sakit secepatnya,” lanjut sang senior.

Menjawab perkembangan kasus ini yang sudah ditempuh ke jalur hukum, Dekan Rusdin mengaku tak punya kontrol lagi.

Alhasil pihak Himater dan senior yang terlibat kasus penganiayaan harus menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Ia juga menekankan agar proses Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Untad harus bersih dari perundungan/perploncoan yang berbentuk verbal maupun nonverbal.

Pun demikian, Rusdin juga berharap perkara ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
4
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Bijak memanfaatkan tren dunia digital
Bijak memanfaatkan tren dunia digital
Perkembangan dunia digital menghadirkan berbagai platform media sosial. Setiap pengguna bisa memanfaatkannya untuk beragam kepentingan.
TUTURA.ID - Nyanyian Angga soal dugaan manipulasi nilai tes CPNS Untad
Nyanyian Angga soal dugaan manipulasi nilai tes CPNS Untad
Angga merasa nilainya dimanipulasi dalam tes CPNS Untad 2018. Ia mengadukan ini ke Kemendikbudristek. Mantan…
TUTURA.ID - Penguatan perempuan dalam gerakan antikorupsi
Penguatan perempuan dalam gerakan antikorupsi
Indonesia Corruption Watch dan Sikola Mombine berkolaborasi melaksanakan Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Perempuan pertama di Palu.
TUTURA.ID - Dasar peraturan yang mengesahkan legalisir ijazah berbayar di Untad
Dasar peraturan yang mengesahkan legalisir ijazah berbayar di Untad
Sejumlah alumni Untad mempertanyakan dasar aturan legalisir ijazah masih harus berbayar. Per lembar dikenakan biaya…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng