Jutaan kendaraan bermotor di Sulteng berpeluang dikenai pengurangan pajak progresif
Penulis: Robert Dwiantoro | Publikasi: 4 Juli 2023 - 19:05
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Jutaan kendaraan bermotor di Sulteng berpeluang dikenai pengurangan pajak progresif
Jutaan kendaraan di Sulteng berpeluang mendapat pengurangan pajak progresif (Foto: wisely/Shutterstock)

Para pemilik kendaraan di Sulawesi Tengah kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya mereka tak perlu merogoh kocek terlalu dalam jika ingin membayar beberapa item biaya sebagaimana tercantum dalam surat-surat kendaraan bermotor.  

Keringanan itu menyusul terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Sulawesi Tengah nomor: 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023. Isinya berupa pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Sekadar catatan, tarif progresif pajak merupakan penerapan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya yang lebih besar dibanding kepemilikan pertama.

Sementara BBNKB adalah pajak atas penyerahan kepemilikan kendaraan pertama kepada kepemilikan kedua akibat perjanjian penyerahan kendaraan bermotor atau perbuatan sepihak, seperti jual beli, hibah, warisan, tukar menukar, dan sejenisnya.

Artinya, pemberian insentif pajak ini bermaksud untuk mengurangi besaran biaya pajak kendaraan bermotor dari ketentuan yang seharusnya.

Meski begitu, tidak semua kendaraan bermotor masuk dalam kategori yang mendapat insentif pajak. Kendaraan bermotor yang memenuhi syarat mendapat insentif pajak, antara lain kendaraan bermotor pribadi atau atas nama pribadi, kendaraan roda dua berkapasitas 250 cubicle centimeter (CC) ke atas, dan kendaraan roda empat atau lebih.

Merujuk data Sulawesi Tengah Dalam Angka Tahun 2023, ada sekitar 1.356.567 juta unit kendaraan bermotor yang teregistrasi di Sulteng per tahun 2022. Kendaraan bermotor itu terbagi dalam kategori kendaraan jenis mobil penumpang sebanyak 103.002 unit, mobil bus 941 unit, mobil barang 55.843 unit, dan sepeda motor 1.196.781 unit.

Angka itu sedikit lebih banyak bila melihat data Electronic Registration and Identification (ERI). Per 3 Juli 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 1.395.627 unit kendaraan bermotor yang teregistrasi di Polda Sulteng.

Kendaraan bermotor itu meliputi 106.032 unit mobil penumpang, 969 unit mobil bus, 57.628 unit mobil barang, 1.229.817 unit sepeda motor, dan 632 unit kendaraan khusus.

Adapun regulasi pengurangan tarif progresif PKB dan BBNKB terdiri atas; tarif progresif PKB kepemilikan kedua 2% dikurangi 0,4%; kepemilikan ketiga 2,5% dikurangi 0,9%; kepemilikan keempat 3% dikurangi 1,4%; kepemilikan kelima dan seterusnya 3,5% dikurangi 1,9%; dan BBNKB atau ganti kepemilikan kedua dan seterusnya dari 1% menjadi dibebaskan.

Ilustrasi penerapannya, semisal pemilik kendaraan Honda CBR 250RR dengan nilai pembelian Rp65 juta. Jika dikenai tarif progresif sebesar 2%, maka sang pemilik harus membayar kurang lebih sebesar Rp1,3 juta per tahun.

Jika dikenai pengurangan tarif progresif sebesar 0,4%, maka uang yang harus dibayarkan hanya sekitar Rp260 ribu. Itu pun belum diakumulasi dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). 

Berdasarkan statistik dan muatan regulasi di atas, kendaraan bermotor di Sulteng yang berpeluang mendapat insentif pajak berjumlah sekitar 1,35-1,39 juta. Tetapi, angkanya bisa saja menyusut karena pelbagai faktor.

Pertama, insentif pajak hanya diberikan bagi kendaraan atas nama pribadi. Sementara kendaraan yang terdaftar milik instansi dan korporasi tidak berhak menikmati pengurangan tersebut.

Kedua, insentif pajak ini hanya menyasar kendaraan bermotor dengan status kepemilikan kedua dan seterusnya.

Pun demikian, penyusutan angka itu bisa teratasi—meski tidak signifikan—karena insentif pajak ini juga diberikan bagi kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah yang beroperasi serta berencana didaftarkan di Sulteng.

Meningkatkan penerimaan pajak dan meringankan beban finansial masyarakat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng Rifki Ananta Mustakim menyebut, kebijakan ini sebagai upaya Gubernur Rusdy Mastura meringankan beban finansial masyarakat.

“Bapak Gubernur Sulteng mengeluarkan kebijakan insentif ini agar masyarakat mendapat keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Rifki mengutip siaran pers Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Sulteng, awal Juli 2023.

Selain itu, kebijakan pemberian insentif bertujuan untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah lewat PKB, memberikan kesadaran, dan kepatuhan wajib pajak dalam rangka meningkatkan fiskal daerah. Pun, agar diperoleh kesesuaian kendaraan bermotor yang beralih status kepemilikan.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Sulteng Tahun 2022, PKB dan BBNKB menjadi dua penyumbang pajak tertinggi dari lima objek pajak daerah.

Objek pajak daerah itu, antara lain PKB, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

Pada periode Januari-Desember 2022, besaran penerimaan PKB mencapai Rp336,9 miliar, sedangkan pendapatan BBNKB mencapai Rp365,3 miliar. Angka ini bahkan melampaui target Bapenda pada tahun 2022 lalu.

Sementara dalam postur Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Sulteng Tahun 2023 sebagaimana dilansir situs Kementerian Keuangan, Pemprov Sulteng menargetkan sebesar Rp1,2 triliun pajak daerah.

Hingga Juni 2023, realisasi penerimaan pajak daerah Sulteng sudah lebih dari Rp573 miliar atau setara 47,7 persen.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
5
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Melihat ulang posisi masyarakat adat dalam Pemilu 2024
Melihat ulang posisi masyarakat adat dalam Pemilu 2024
Masyarakat adat coba bersuara dan mendapatkan tempat yang layak dalam panggung demokrasi jelang Pemilu 2024.
TUTURA.ID - KPU Sulteng resmi meluncurkan tahapan Pilgub 2024
KPU Sulteng resmi meluncurkan tahapan Pilgub 2024
KPU Sulteng juga meluncurkan maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah di Negeri 1000 Megalit…
TUTURA.ID - Melihat kembali status kesehatan mental Gen Z di Sulteng
Melihat kembali status kesehatan mental Gen Z di Sulteng
Apa kabar kesehatan mental Gen Z di Sulteng? Terkait  peringatan Hari Kebahagiaan Internasional, Tutura.Id mengajak…
TUTURA.ID - Mengenal sejarah dan kiprah Muhammadiyah di Sulawesi Tengah
Mengenal sejarah dan kiprah Muhammadiyah di Sulawesi Tengah
Lebih dari seabad hadir mewarnai Indonesia dengan segala dinamikanya, Muhammadiyah tetap kokoh dalam usaha-usaha pendidikan,…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng