Beberapa pekan terakhir kabar tentang pembuangan bangkai babi ke sungai dan laut yang terjadi di Parigi Moutong (Parimo) bikin sebagian orang jadi was-was.
Ihwal merebaknya kabar tersebut menyusul ditemukannya ribuan ternak babi di Kecamatan Torue, Kecamatan Balinggi, dan Kecamatan Sausu yang mati mendadak, akhir Maret 2023. Penyebabnya lantaran terkena virus demam babi Afrika alias African swine fever.
Virus ini sangat berbahaya terhadap ternak babi. Penularannya terjadi sangat cepat. Lantaran belum ditemukan vaksin alias obat penawarnya, peternak diharapkan senantiasa menjaga kebersihan kandang dan hewan ternaknya.
Merujuk keterangan I Wayan Purna selaku Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Parimo, tercatat 1.772 ekor babi yang mati. Belum termasuk babi yang diternakkan secara pribadi.
Beberapa nelayan di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, juga menemukan beberapa bangkai babi di dekat pantai yang terseret arus laut.
Bak api yang tersulut bensin, kabar tersebut seketika beredar luas di tengah masyarakat. Entah dari mana muasalnya, berembus isu bahwa bangkai babi yang mati terkena serangan virus tadi lalu dibuang sembarangan ke laut dan sungai.
Kontan saja isu tadi menimbulkan ketakutan bagi sebagian orang. Banyak warga berasumsi bisa saja ikan yang mereka konsumsi mengandung unsur babi di dalamnya. Bagi umat muslim, mengonsumsi daging babi haram hukumnya.
Alhasil sejumlah pedagang ikan di wilayah tersebut ikut terkena imbas. Pembeli ikan jadi menurun. Seorang penjual yang sering disapa Aji mengatakan awalnya tidak mengetahui isu tersebut.
Ia mulai “curiga” ketika beberapa pembelinya bertingkah lain dari hari-hari sebelumnya. “Jadi mereka ini mulai batanya, ‘Dari mana ikannya komiu ini?’ Terus mereka juga seperti teliti sekali kalau periksa ikan. Mereka buka kepalanya, mulutnya. Makanya dari situ saya merasa ada yang aneh. Saya baru paham setelah beberapa orang kasih tahu kalau ada isu ini,” ungkap Adi kepada Tutura.Id (13/6/2023).
Adi melanjutkan bahwa imbas isu tersebut bikin harga dan jumlah pembelian ikan jadi menurun. Pembeli, walau tetap masih ada, jadi berkurang.
“Biasanya saya pulang habis ikan, tapi ini saya masih ada tersisa sedikit. Jadi saya jual murah saja supaya pulang kosong. Harapanku semoga ini cepat diurus supaya nanti tidak berdampak lebih besar lagi,” imbuhnya.
Pemkab Parimo kemudian cepat mengeluarkan surat edaran guna mencegah meluasnya penyebaran virus terhadap babi ternak. Salah satu isinya melarang perdagangan ternak babi keluar-masuk wilayah Parimo dalam bentuk hidup maupun dalam bentuk olahan makanan.
Edward Yusuf selaku Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan, pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan terkait isu yang santer berkembang di masyarakat Parimo tersebut.
“Sampai saat ini kami sama sekali belum mendapatkan laporan perihal kejadian bangkai babi yang dibuang ke laut. Sehingga kami belum bisa mengeluarkan statement apa pun tentang hal tersebut. Kami sangat menyangkan jika hal tersebut benar terjadi. Karena tentunya dapat mengganggu ekosistem laut,” tambah Edward saat ditemui Tutura.Id (20/6).
Hewan yang mati karena virus seharusnya dikubur dan tidak boleh dibuang sembarangan. Membuang bangkainya ke sungai dan laut sama saja merusak pertumbuhan karang dan biota laut lainnya.
Menyoal kekhawatiran sebagian warga yang percaya ikan-ikan di perairan Parimo terkontaminasi daging babi, Edward menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung jenis ikan.
Sama seperti jenis hewan yang hidup di daratan, ikan juga digolongkan berdasarkan kebiasaan makanannya. Ada yang jenis herbivora (pemakan tumbuh-tumbuhan), karnivora (pemakan daging), dan omnivora (pemakan daging dan tumbuhan).
Dengan demikian bisa saja dalam tubuh ikan mengandung segala makanan yang telah dikonsumsinya. “Namun hal ini pun belum ada penelitian yang menunjukkan dan membuktikan,” jelasnya.
pasar tradisional jual beli ikan nelayan peternakan babi virus demam babi afrika parigi moutong dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten parimo dinas kelautan dan perikanan provinsi sulteng ekosistem laut