Susunan batu gajah yang berada di sepanjang Pantai Talise selalu ramai pengunjung saban sore hingga malam hari. Mulai dari remaja hingga orang tua asyik duduk sambil melepas penat.
Batu gajah merupakan sebutan untuk batu dengan tinggi hampir mencapai lima meter.
Setelah musibah gempa, tsunami, dan likuefaksi yang melanda Palu pada 28 September 2018, pemasangan batu-batu gajah sengaja dilakukan sepanjang tujuh kilometer yang membentang dari Silae hingga Talise.
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air - Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah III membuat tumpukan tersebut demi mencegah abrasi pantai. Fungsinya melindungi jalan dan bangunan-bangunan di depan pantai agar tidak terrendam air laut.
Sekarang lokasi tersebut menjadi salah satu destinasi favorit warga Palu untuk melepas penat.
Hembusan angin pantai, suara debur ombak, dan lembayung senja jadi magnet yang membuat orang banyak berdatangan.
Rombongan pedagang tak ayal memanfaatkan situasi tersebut.
Namun, tempat yang menawarkan suasana tenang dan nyaman itu kini mulai dikotori tumpukan sampah dari orang-orang tak bertanggung jawab.
Ada banyak sampah berceceran di atas dan celah batu-batu gajah, mulai dari gelas plastik bekas minuman, plastik siomai, hingga sampah makanan ringan.
Salah satu pengunjung batu gajah, Ujang (22), mengaku resah dengan banyaknya sampah di tempat itu. Pasalnya terkadang ada banyak hewan atau hama menggelikan yang muncul dari dalam batu, semisal kecoak dan tikus.
“Itu yang bikin risih. Jadi tidak nyaman sudah,” katanya sembari memperbaiki rambutnya yang tertiup angin saat ditemui Tutura.Id (5/9/2023).
Ia berharap masyarakat yang berkunjung juga membantu pemerintah dalam hal penanganan sampah di batu gajah. Terlebih lagi di Kampung Nelayan, agar tetap menjadi tempat yang indah untuk dikunjungi.
Selain itu, Ujang juga sumbang saran agar pemerintah atau otoritas terkait menyediakan tempat pembuangan sampah di tiap sisi sekitaran pantai.
Menurut Ujang, bisa jadi dengan tersedianya tempat sampah bikin pengunjung tidak lagi membuat sampah sembarangan.
“Menurutku selama ini orang membuang sampah di batu-batu karena memang tidak ada tempat sampah yang disediakan. Alasan lain juga mungkin beberapa orang malas membawa pulang sampahnya,” tutup Ujang.
Penanganan dinas terkait sampah
Saat dihubungi via WhatsApp (5/9), Hisyam Baba selaku Kabid Pengelola Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLH Kota Palu mengatakan, masalah sampah di batu gajah sepanjang Pantai Talise sedang ditindaklanjuti.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti satgas kelurahan, koordinator kecamatan, koordinator kelurahan, dan komunitas pemerhati lingkungan agar rutin melaksanakan giat membersihkan sampah yang berceceran di sela-sela batu gajah.
“Hal ini juga seharusnya ditunjang dengan kedisiplinan dari masyarakat terutama anak muda yang sering nongkrong di batu gajah itu. Karena jika dilihat sampah yang paling banyak adalah sampah bungkus makanan,” ujarnya.
Hisyam juga mengaku telah beberapa kali mengimbau masyarakat melalui satgas untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pun demikian, ia sadar bahwa usaha tersebut harus dilakukan lebih intens agar kebersihan tetap terjaga.
Terpenting sebenarnya timbul kesadaran sendiri dari warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga satu sama lain bisa saling mengingatkan jika ada seseorang yang hendak membuang sampah sembarangan.
“Soalnya kami sadar dari DLH kendala kami, ya, personilnya terbatas. Setiap kelurahan hanya satu orang, sementara kami harus terus mengawasi meskipun malam hari,” lanjut Hisyam.
Peraturan Wali Kota Nomor 39 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kebersihan tegas mengatur dalam Pasal 9 Ayat 1; "Setiap orang wajib berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan fasilitas umum /ruang publik".
Sementara Pasal 12 huruf a berbunyi, "Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang ditetapkan".
Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan denda sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Terlebih sejak tahun lalu telah pula dibentuk Satgas Razia Adipura menyusul keinginan Wali Kota Hadianto Rasyid agar Palu beroleh gelar Adipura, penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
View this post on Instagram
Perihal keberadaan tempat sampah di sepanjang pantai yang tak kunjung tersedia, Hisyam mengatakan sementara ini pihaknya hanya memberikan tempat sampah kepada sebagian pelaku usaha di sekitaran patung kuda, Talise.
“Untuk sementara DLH lebih fokus pada pelaku usaha yang terpantau ramai pengunjung. Sedangkan di setiap sudut yang belum ada penerangan hanya dilakukan pembersihan secara berkala. Tahun depan akan kami usulkan tempat sampah di setiap sisi batu gajah," pungkasnya.
Pantai Talise Kampung Nelayan kebersihan Adipura Satgas Razia Adipura sampah plastik batu gajah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Sulteng III abrasi