
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menyebut angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 berkurang 50% dibandingkan tahun lalu.
Kesimpulan tersebut diambil dari hasil mengadakan Operasi Ketupat Tinombala yang berlangsung sejak 4-16 April 2024.
Menurut keterangan Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Palu Herman kepada Tutura.Id, Kamis (18/4), ada tiga kasus kecelakaan yang terjadi selama mendekati dan seusai Lebaran 2024.
Korban meninggal tercatat satu orang, luka berat tiga orang, luka ringan juga ada tiga orang. Sementara kerugian materiil sekitar Rp2,5 juta.
Periode serupa tahun lalu, Satlantas Polresta Palu mencatat terjadi enam kasus kecelakaan lalu lintas selama libur Idulfitri. Korbannya dua orang meninggal, satu luka berat, dan 10 lainnya mengalami luka ringan. Kerugian ditaksir Rp7,5 juta.
Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode Lebaran tahun ini di Palu juga berbanding lurus di tingkat provinsi dan nasional. Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Agus Nugroho menyebut ada 40 kecelakaan selama musim mudik Lebaran tahun ini di wilayah Sulawesi Tengah. Sementara tahun lalu jumlahnya mencapai 53 kasus.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan tingkat kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 menurun sekitar 13% dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu total kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran mencapai 3.412 kasus, tahun ini menjadi 2.985 kecelakaan.
Kesadaran pengemudi dalam memacu kendaraannya di jalanan tentu jadi faktor utama. Selain juga tentu saja adanya upaya pengaturan lalu lintas, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas yang giat dilakukan para aparat berwenang.
Sementara menyoal masih terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa dan korban luka, Herman menyebut pemicunya karena masih ada pemudik yang melalaikan tata terbit dan tidak konsentrasi selama berkendara.
“Daerah rawan kasus kecelakaan sering di jalan besar, seperti di Jalan Yos Sudarso, Jalan Diponegoro, Jalan I Gusti Ngurah Rai, dan di jalan yang sepi. Biasanya mereka (pengendara, red.) mengira jalanan sepi artinya tidak ada orang, jadi mereka (main) terobos,” sambung Herman.
Salah satu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyita perhatian warganet terjadi saat bus Borlindo Mandiri Jaya bertabrakan dengan truk Fuso Hino enam roda di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Bus yang memuat 30 orang pemudik itu berangkat dari Makassar, Sulawesi Selatan, menuju Kota Palu. Empat orang penumpang meninggal dan lima orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
View this post on Instagram
Kasus-kasus lainnya yang menimpa bus antara kota dan provinsi juga mewarnai musim arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Tingkatan kerusakan dan jumlah korbannya lebih mengenaskan.
Biasanya orang pertama yang akan dimintai keterangan adalah sopir bus bersangkutan. Pasalnya, menurut Herman, dalam hukum lalu lintas, sopir memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan para penumpangnya.
Maka praktis jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau kematian penumpang, sopir yang paling bertanggung jawab dan bakal dikenakan sanksi.
“Sanksi tersebut bisa berupa denda, penjara, atau keduanya, tergantung pada tingkat kesalahan dan keparahan cedera atau kematian yang terjadi,” ucap Herman. Namun, dalam beberapa kasus, bisa saja sopir terbebas dari jeratan hukum jika kecelakaan disebabkan oleh faktor lain di luar kendali, seperti kondisi jalan atau cuaca yang buruk.
Oleh karena itu, penilaian hukum terhadap sopir tersebut akan bergantung pada fakta dan bukti yang ada di lapangan.
Alpian Mambela (30 tahun), seorang pengemudi bus asal Palu, mengaku selama ini selalu mengecek kondisi kendaraannya sebelum berangkat. Perusahaan tempatnya bekerja juga selalu menyediakan dua orang sopir tiap satu bus yang berangkat.
“Sistemnya ganti-gantian. Kalau saya sudah rasa capek, diganti lagi,” tuturnya. Alpian yang dapat jatah mengemudikan bus rute Palu ke Toraja dan sebaliknya ini juga dapat jatah istirahat dua hari sebelum mengemudi kembali.
Mereka terima juga tidak dikenakan target berdasarkan waktu tempuh. Sehingga tidak ada alasan bagi para sopir untuk mengebut di jalanan.
Selama musim mudik dan balik Lebaran tahun ini, Alpian yang bekerja untuk perusahaan bus Batutumonga Saudara Jaya juga mengaku beban kerjanya tidak mengalami overload.
“Saya bekerja sama saja dalam seminggu dua rute seperti hari biasa. Hanya saja saat libur Lebaran bus jadi lebih banyak penumpang,” ungkapnya.
Lebaran 2024 Idulfitri arus mudik arus balik kecelakaan lalu lintas Satlantas Polresta Palu Polda Sulteng Korlantas Polri Operasi Ketupat Tinombala


