Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024. Peluncuran tahapan ini dilakukan seiring dengan peluncuran jingle dan maskot Pilgub Sulteng 2024.
Acara peluncuran berlangsung di Taman GOR, Jalan Moh. Hatta, Palu Timur, Senin (27/5/2024) malam. Komisioner KPU RI, Ketua dan Komisioner KPU Sulteng, Ketua dan Komisioner KPU Sulawesi Selatan, serta Ketua KPU kabupaten dan kota se-Sulteng tampak hadir di antara para tetamu.
Turut hadir juga Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, Forkopimda Sulteng, Rektor dari beberapa perguruan tinggi di Sulteng, Petinggi Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam mukadimahnya berharap agar pesta demokrasi pada level Sulteng ini mendapat sambutan bahagia dari masyarakat.
Dirinya juga menegaskan bahwa KPU Sulteng akan menjalan amanah memastikan Pilgub berjalan dengan jujur, adil, damai, dan berintegritas.
"Pelaksanaan setiap tahapan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur ini bukan hanya tanggungjawab KPU, tapi juga tanggungjawab masyarakat Sulawesi Tengah. Silahkan memilih calon pemimpin anda yang tepat dan berbahagia menurut bapak ibu sekalian," ujar Risvirenol.
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir dalam kegiatan ini juga mengingatkan seluruh KPU pada tingkatkan provinsi, kabupaten, maupun kota di Sulteng agar menjaga komitmen, profesionalitas, dan berintegritas selaku penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapan.
"Pilkada pada tingkatan lokal ini akan sangat dekat calon-calonnya dengan yang akan bapak dan ibu pilih. Olehnya komitmen, profesionalitas, integritas menjadi kata kunci untuk penyelenggaraan yang aman, damai, dan lancar di kemudian hari," kata perempuan yang juga menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) KPU di Sulteng.
Betty juga menekankan agar setiap penyelenggara, khususnya KPU, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU, Keputusan KPU, dan bentuk kebijakan lainnya.
Selanjutnya, kata Betty, transparansi dalam kerja-kerja penyelenggaraan untuk hasil yang akuntabel dan diterima semua pihak menjadi penting bagi KPU. Tak kalah penting, dirinya juga mengatakan sinergitas dari pemangku kepentingan lainnya sangat dibutuhkan KPU dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemda, forkopimda, stakeholder, media massa, dan teman-teman penyelenggara yakni KPU," pungkas Betty.
Dalam kegiatan ini juga diluncurkan maskot Pilgub Sulteng 2024 berupa sepasang burung maleo—satwa endemik Sulawesi—yang diberi nama Si Tami dan Si Tadu.
Si Tami merupakan akronim dari Sulteng Memilih dan dalam bahasa daerah berarti sanggup. Maskot ini mengenakan gaun dan rok bermotif taiganja.
Sementara Si Tadu merupakan akronim dari Sulteng Berdaulat. Nama Si Tadu dalam bahasa daerah bermakna pemimpin. Maskot ini juga mengenakan pakaian adat Kaili Tado bernama Pangga.
Sementara untuk jingle yang dinyanyikan berjudul "Tadulako Untuk Sulawesi Tengah" Penetapan maskot dan jingle untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditentukan melalui proses sayembara bagi warga Sulteng.
Maskot dan jingle ini diharapkan dapat meningkatkan semangat warga Sulteng untuk berpartisipasi dalam Pilgub pada 27 November mendatang.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, beberapa tahapan sudah berlangsung hingga saat ini.
Periode 24 April hingga 31 Mei merupakan fase penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; selanjutnya pada 31 Mei sampai 24 September memasuki periode pemuktahiran dan penyusunan pemilih.
Sedangkan tahap penyelenggaraan dimulai 5 Mei hingga 17 Agustus dengan agenda pemenuhan pasangan calon perseorangan, lalu 24-26 Agustus tiba pada pengumuman pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur
Selanjutnya pada 27-29 Agustus jadi masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wagub. Kurun 27 Agustus-21 September 2024 adalah penerimaan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Fase berikutnya, 22 September, penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang telah memenuhi syarat.
Setelah rangkaian pendaftaran dan penetapan cagub dan cawagub usai, masa pelaksanaan kampanye mulai 25 September hingga 23 November.
Kemudian berlanjut pada 27 November 2024 sebagai hari pemilihan dan perhitungan suara; selanjutnya hingga 16 Desember 2024 adalah rekapitulasi hasil perhitungan suara.
pemilihan gubernur pilgub pilkada Sulawesi Tengah Komisi Pemilihan Umum KPU Sulteng maskot jingle