Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy "Cudy" Mastura, tampil dengan pakaian kasual, kemeja putih lengan pendek. Namun mimik wajahnya seperti dalam percakapan serius. Di seberangnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, terlihat mendengarkan dalam kadar keseriusan yang sama.
Momen itu terekam dalam foto Instagram kiriman akun @Rusdy_mastura, pada awal September silam.
Pusat obrolan kedua tokoh adalah Kawasan Pangan Nasional (KPN), terutama sekali di Desa Talaga, Dampelas, Donggala. Itu juga bukan pertama kalinya Gubernur Cudy bersua Menko Luhut. Tema dan kata kunci obrolan pun sama: mimpi bangun KPN di Sulteng.
Pada akhir Mei, keduanya berkoordinasi tentang status Sulteng sebagai prioritas pangan nasional. Total luasan KPN di Sulteng diproyeksikan sekitar 15 ribu hektare. Adapun Talaga jadi kawasan yang paling sering disebut. Terutama karena kesiapan memulai proyek ini.
Pada 7 Februari 2022, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, juga menyinggung pertemuan Gubernur Cudy dan Menko Luhut dalam topik yang sama. Edang, sapaan Ridha, selama ini dikenal sebagai "orang dekat" Gubernur Cudy. Dia hadir dalam beberapa momen pertemuan Cudy dan Luhut.
Balik ke Juni 2021, saat pelantikan Rusdy Mastura sebagai gubernur, Menko Luhut secara khusus menyiapkan perjamuan.
Kedekatan Luhut dan Cudy ini agaknya yang melatari lahirnya KPN di Sulteng, terutama di Desa Talaga. Adapun penetapan KPN Talaga, baru tertuang dalam keputusan gubernur Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022.
Kini prosesnya sudah berjalan. Pembukaan lahan alias land clearing sudah dilakukan. KPN Talaga diklaim akan menopang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kawasan ini akan diisi tanaman hortikultura, buah-buahan, dan penggemukan sapi. Kawasan ini juga terintegrasi dengan jalan, titik air, cekungan penampung, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Sepintas terdengar bagus, sampai kita mendengar sentilan atas proyek ini. Direktur WALHI Sulteng, Sunardi Katili menyebut dampak lingkungan dan ekologi dari pembukaan KPN Talaga bakal dirasakan pada masa mendatang. Banjir dan longsor bisa lebih sering terjadi, akibat hilangnya area hutan.
Pun minimnya pelibatan petani kecil jadi masalah. “Memang akan ada 400 orang petani di Desa Talaga yang akan dilibatkan tapi daftar namanya belum diketahui,” kata Surnardi.
Berpotensi menabrak payung hukum
Ekonom Universitas Tadulako, Ahlis Djirimu, juga turut memberikan catatan kritis atas KPN. “Terkait masa depan KPN, ada tiga hal yang menjadi perhatian yakni ketaatan terhadap regulasi, analisis efisiensi, kajian agroklimatologi,” kata Ahlis.
Ia menitikberatkan pada aspek ketaatan regulasi, yang disebutnya "berpotensi menabrak payung hukum.” Ahlis bilang KPN tidak termuat dalam Perda 13/2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021 – 2026.
“KPN ini tidak masuk dalam item RPJMD,” kata Ketua Ketua Tim Penyusun RPJMD Sulteng 2021 – 2026 tersebut.
Ahlis juga bilang soal status KPN yang tidak tercantum sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). “Seperti KEK Pantoloan. Kemudian ada Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Lipunoto, Buol) yang spesifik Agropolitas. Lalu ada lembah Masale di Poso dan Kolonadale. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian,” ujarnya, saat wawancara dengan Tutura.Id.
Ahlis khawatir ketiadaan payung hukum, akan membuat KPN jadi beban pembiayaan dalam neraca ekonomi daerah.
Di sisi lain, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh turut angkat bicara. Ia mengakui bahwa program ini belum masuk dalam RPJMD dan baru akan diusulkan sebagai PSN.
“Secara eksplisit proyek ini tidak dicantumkan dalam RPJMD, tetapi ini terobosan dari Gubernur Rusdy Mastura kemudian direspons sebagai proyek strategis nasional,” ujar Ridha, saat dihubungi Tutura.Id.
Menurut Ridha, proyek KPN ini sudah diusulkan untuk masuk dalam Peraturan Presiden lewat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, yang dipimpin oleh Luhut, seorang menteri koordinator yang dalam setahun kerap bertemu Gubernur Cudy.
“Saat ini ada lima daerah yang masuk dalam rencana pembangunan kawasan pangan nusantara yakni Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Papua. Usulan ini sudah masuk dalam draf peraturan presiden” ujar Ridha.
Ihwal skema pembayaran yang diragukan akan menjadi soal di kemudian hari. Ridha optimistis dengan skema pendanaan bersama antara pusat dan daerah, yang difasilitasi Dinas PUPR Sulteng.
“Besaran anggaran untuk fasilitas sumber air adalah Rp. 7,8 M. Pengaspalan jalan itu juga dibiayai oleh APBN hanya besaran belum diketahui,” katanya. "Kecuali land clearing pembiayaannya difasilitasi daerah."
Rusdy Mastura Luhut Binsar Pandjaitan Ridha Saleh Ahlis Djirimu kawasan pangan nusantara KPN