Mahasiswa korban penganiayaan di Untad ngotot menempuh jalur hukum
Penulis: Robert Dwiantoro | Publikasi: 10 Oktober 2023 - 17:43
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Mahasiswa korban penganiayaan di Untad ngotot menempuh jalur hukum
Ilustrasi penganiayaan | Foto: Juice Flair/Shutterstock

Universitas Tadulako (Untad) Palu kembali jadi sorotan. Penyebabnya lantaran dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial AS yang dilakukan sekelompok senior di salah satu organisasi mahasiswa di Fakultas Peternakan dan Perikanan (Fapetkan).

Tidak terima dengan perlakuan itu, pihak keluarga korban lantas menempuh jalur hukum.

“Dugaan kasus pengeroyokan dilakukan oleh mahasiswa Fapetkan Untad di sekretariat Himpunan Mahasiswa Peternakan pada 25 September 2023,” demikian bunyi poin pertama surat terbuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Tadulako kepada Rektor Untad.

Masih dalam surat bertarikh 10 Oktober 2023, disebutkan bahwa korban yang merupakan mahasiswa angkatan tahun 2023 itu masih menjalani pemulihan fisik dan psikis.

Pemulihan itu akibat pukulan yang ia terima di bagian kepala, dada, dan perut. Korban juga masih trauma dan ketakutan mengikuti kegiatan akademik karena dugaan pengancaman dari pelaku.

Menurut salah satu kuasa hukum, Moh. Rivaldy Prasetyo, sebelum menerima kuasa pendampingan, korban sebenarnya telah melaporkan pelaku ke Polresta Palu.

“Hanya saja kemarin masih disarankan untuk diselesaikan di internal kampus terlebih dahulu,” ujarnya ketika dihubungi Tutura.Id, Selasa (10/10/2023).

Selain itu, lanjut Rivaldy, pihak keluarga juga masih menanti itikad baik dari para pelaku maupun pihak Untad, mengingat peristiwa ini terjadi saat aktivitas perkuliahan di dalam kampus.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Yayasan Rumah Hukum Tadulako (@rumah.hukumtadulako)

Ramai kasus kekerasan di lingkungan organisasi mahasiswa

Dugaan pengeroyokan ini mencuat di permukaan melalui unggahan akun Instagram @anakuntaddotcom (6/10). Unggahan yang dimaksud berupa hasil tangkapan layar via aplikasi pesan yang memuat rangkaian sebelum dan sesudah peristiswa penganiayaan.

Bermula saat mengikuti kegiatan organisasi di Desa Sibalaya, Kabupaten Sigi, pada 22 September 2023, AS mengaku punya riwayat penyakit jantung dengan harapan mendapat toleransi selama agenda berlangsung.

Sehari berselang, AS tiba-tiba merasa sesak napas, badan lemas, sampai tak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Torabelo Sigi. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, AS tak punya riwayat penyakit jantung seperti klaimnya di awal.

Kemudian pada 25 September 2023, AS dihubungi seorang seniornya yang meminta bertemu di sekretariat untuk memberikan klarifikasi seputar alasan sakitnya yang tak terbukti.

Selama dialog berlangsung, AS mengaku dikerumuni oleh beberapa orang senior dan di saat itulah ia mengalami sejumlah kekerasan, mulai dari kena pukul, tendang, dilempari benda keras, dicolok dengan api rokok, hingga dijemur di bawah sinar matahari.

Karena tak mampu lagi menahan penganiayaan, AS lalu memaksakan diri secara mandiri untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata.

Perkara kekerasan yang dialami oleh AS ini bukanlah yang pertama diketahui publik. Kekerasan di balik agenda organisasi seperti ini sudah tiga kali terjadi selama sebulan terakhir.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by anakuntaddotcom (@anakuntaddotcom)

Pada 26 September 2023, sepotong video yang menampilkan seorang mahasiswa baru mengalami kekerasan nonverbal di balik kegiatan pengenalan organisasi tingkat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad.

Peristiwa itu rupanya dilakukan oleh tiga orang alumni yang merupakan senior di Sanggar Seni Kakula. Usai ketiga pelaku meminta maaf, Sanggar Seni Kakula kemudian dibekukan.

Warek Bidang Kemahasiswaan Untad Sagaf ketika dihubungi Tutura.Id (10/10), enggan berkomentar panjang soal perkara yang membetot perhatian publik ini. “Tabe, tolong tanyakan ke dekan Fapetkan karena masih dalam penanganan mereka. Saya menunggu laporan,” ujarnya singkat.

Sementara, Rektor Untad belum merespon konfirmasi dari kami. Demikian juga pengurus Himpunan Mahasiswa Peternakan (Himater) yang menjadi obrolan publik selama sepekan terakhir tak memberikan pernyataan sikap.

Selain di Untad, pada 4 Oktober 2023, sebuah unggahan juga menampilkan bekas luka kekerasan seorang mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu yang dianiaya senior ketika mengikuti kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). 

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
0
Jatuh cinta
0
Lucu
0
Sedih
1
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Kisah korban kekerasan berbasis gender online; dari manipulasi foto sampai pemerasan
Kisah korban kekerasan berbasis gender online; dari manipulasi foto sampai pemerasan
Kekerasan berbasis gender online (KBGO) marak terjadi, tak terkecuali di Sulteng. Manipulasi foto dengan ancaman…
TUTURA.ID - Hukuman kebiri kimia; salah kaprah dan prosedurnya
Hukuman kebiri kimia; salah kaprah dan prosedurnya
Baharudin Kasim jadi pesakitan pertama di Sulteng yang mendapat vonis kebiri kimia dari Pengadilan Negeri…
TUTURA.ID - LKBHMI Palu menduga keterlibatan polisi di balik kematian Mughni
LKBHMI Palu menduga keterlibatan polisi di balik kematian Mughni
Keterangan Polda Sulteng mengenai sebab kematian Mughni dinilai janggal dengan kondisi jenazah. LKBHMI Palu siap…
TUTURA.ID - Korban lebih berani melapor; kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulteng meningkat
Korban lebih berani melapor; kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulteng meningkat
Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulteng naik 77 persen. Situasi ini bisa dilihat dengan…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng