Palu Smart City. Itulah salah satu kata kunci yang sering digembar-gemborkan oleh Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinan Wali Kota Hadianto Rasyid.
Berbagai daya upaya pun dilakukan Pemkot Palu untuk mengejar predikat kota pintar--sebagian lain menerjemahkannya sebagai kota cerdas.
Paling anyar, pada Senin (3/7/2023), Pemkot Palu menggelar bimbingan teknis penyusunan masterplan alias rencana induk kota cerdas. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Rama Garden, Kota Palu, dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Hadi membuka langsung acara tersebut. Hadi pun berpesan, “Agar ini (masterplan Palu Smart City) benar-benar dapat diselesaikan dengan baik. Bukan hanya diselesaikan secara konsep, tetapi betul-betul dapat dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik.”
Upaya lain yang kerap disebut-sebut oleh Pemkot Palu ialah kemitraan bersama Bank Mandiri Cabang Palu.
Skema kerja sama ini disebut akan menghadirkan inovasi pada aspek tata kelola keuangan daerah berbasis elektronik. Sebagai misal, bila saat ini sistem pencairan dana di instansi Pemkot Palu masih manual, maka kelak diharapkan bisa dilakukan lewat sistem teknologi informasi.
Kepala Bank Mandiri Cabang Palu, I Made Suwastika juga pernah membeberkan satu contoh mekanisme keuangan ala smart city ini, dengan menyinggung sistem pembayaran retribusi sampah.
Konon pembayaran retribusi macam ini akan dilakukan lewat aplikasi di ponsel cerdas. Mekanisme pembayaran pun bakal berjalan dalam waktu dekat, setidaknya menurut pengakuan Made kepada Tribun Palu (26/6/2023).
“Untuk jangka satu bulan ke depan kita mendorong penggunaan sebanyak-banyaknya (aplikasi). Diketahui ini ada 150 ribu kepala keluarga yang akan kami sasar,” katanya.
Apa itu smart city?
Istilah smart city terdengar keren di ujung lidah. Lebih-lebih bila diucapkan seorang pejabat. Namun, sebagaimana lazimnya hal-hal keren, ia kadang berkilau dan bikin silau.
Silakan bayangkan momen ketika mata tertimpa cahaya berlebih. Situasi itu bikin kita kesulitan melihat dengan jelas. Barangkali itu pula yang terjadi dengan konsep smart city yang kerap digembar-gemborkan oleh Pemkot Palu.
Agaknya banyak dari kita terpukau dengan istilahnya, tapi kesulitan melihat substansi di dalamnya. Ringkasnya, banyak orang mungkin kebingungan atau tak sepenuhnya paham tentang smart city.
Definisi paling standar tentang smart city mungkin bisa dilihat dalam dokumen Kajian Pengembangan Smart City di Indonesia yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Konsep pengelolaan kota yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar kota menjadi lebih cerdas dan efisien di dalam pemanfaatan berbagai sumberdaya yang ada, serta meningkatkan pelayanan dan kualitas kehidupan masyarakat kota dengan tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan hidup,” demikian definisi smart city menurut Kementerian Pekerjaan Umum.
Kata kunci dalam definisi itu ialah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kota pintar memang akan mengedepankan TIK, yang akan membantu pemerintah dan warga kota untuk membuat pelbagai keputusan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, macam transportasi, lingkungan, permukiman, dan layanan publik.
Ihwal integrasi dengan TIK, sebenarnya sudah ada pula standarnya. Salah satu yang sering jadi rujukan ialah standar yang dibuat oleh Komisi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Eropa (UNECE).
Ada empat standar atau ciri-ciri kota cerdas menurut dokumen tersebut, dan telah disarikan dengan baik oleh para peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (via The Conversation Indonesia).
Standar pertama ialah penggunaan teknologi berbasis sensor untuk mendeteksi situasi kota. Teknologi macam ini antara lain diharapkan bisa mendeteksi kualitas udara atau sumber air bersih secara realtime.
Contoh lain, penggunaan CCTV yang mampu mendeteksi titik-titik kemacetan. Kamera serupa mungkin bisa pula mendeteksi tumpukan sampah, sehingga memudahkan pemerintah untuk melakukan pengangkutan--tak perlu menunggu sampai viral di medsos.
Kedua, kota pintar akan mengedepankan penggunaan Internet of Things (IoT). Konsep IoT secara sederhana bisa diartikan sebagai pemanfaatan sambungan internet terhadap benda-benda—seperti lampu, pintu, dan cctv. Koneksi ini memungkinkan benda-benda tersebut menjadi lebih cerdas, serta bisa dikendalikan secara remot.
Anda bisa membayangkan, pada sebuah kota pintar, lampu-lampu jalan menyala secara otomatis, dan bisa diatur tingkat keterangannya. Sampel lain: Lampu lalu lintas yang durasinya bisa diatur secara remot menyesuaikan dengan tingkat kemacetan di jalanan.
Standar ketiga merujuk pada penyediaan layanan publik yang terintegrasi dengan teknologi digital. Model pembayaran tagihan lewat aplikasi merupakan salah satu contohnya.
Sebagai catatan, layanan publik nan standar pada sebuah kota modern adalah transportasi umum. Namun, setidaknya sampai saat ini, sulit membayangkan Palu punya transportasi umum. Angkutan umum—mikrolet, taksi, atau pete-pete—saja sudah hampir punah.
Standar keempat, kota pintar mampu mendorong partisipasi warga. Artinya, warga harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat sekaligus didengarkan. Mereka bisa menjangkau pemerintah, dan memberikan umpan balik atas pelbagai hal.
Saat ini sudah ada model layanan Lapor Wali Kota Palu yang berbasis situsweb. Kedepannya, dalam konsep smart city, layanan macam ini perlu terintegrasi dalam aplikasi. Pun bukan sekadar memberikan laporan, lewat aplikasi itu warga bisa terlibat aktif dalam pengambilan keputusan.
Selain empat standar itu, smart city juga identik dengan aspek big data (data besar). Data besar soal kesehatan, transportasi, lingkungan, dan lain-lain akan menjadi wawasan penting dalam pengambilan kebijakan.
Setelah melihat pelbagai standar smart city tersebut, Anda mungkin punya pemahaman yang lebih terang, dan bisa menilai sendiri kesiapan Palu Smart City. Dalam hemat kami, jalan menuju kota cerdas masih panjang.
Pemerintah Kota Palu juga menyadarinya. Pada Februari 2023, Wali Kota Hadi pernah bilang bahwa hal-hal berkaitan Palu Smart City bakal terealisasi 50 persen pada bulan Juli 2023--saat tulisan ini terbit.
"Juli mendatang, hal-hal yang berkaitan dengan Palu Smart City sudah capai 50 persen. Sisanya nanti akan dikerjakan di tahun 2024, dan tahun 2025," kata Hadi.
Hadianto Rasyid smart city kota palu kota pintar palu smart city kota cerdas teknologi teknologi informasi internet