Calon Wakil Wali Kota Palu nomor urut 1, Andi Nur B. Lamakarate, yang lebih akrab disapa Anca, merespons kritikan yang menyebut kebijakan penghapusan pajak sebagai bentuk pembodohan publik.
Anca, bersama calon Wali Kota Hidayat, berkomitmen untuk menghapus pajak makan dan minum sebesar 10 persen serta retribusi sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Merujuk Peraturan Wali Kota Palu Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan, tarif yang dikenakan untuk rumah tinggal TR 1. Kelas I Permanen Bertingkat sebesar Rp35 ribu per bulan, TR 2. Kelas II Permanen Rp35 ribu per bulan, TR 3. Kelas III Semi Permanen Rp35 ribu per bulan, dan TR 4. Kelas IV Darurat Rp10 ribu per bulan.
Banyak warga yang mengeluhkan besaran tarif tersebut. Saat bertemu Rezky Hardianti Ramadhani, Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Demokrat, yang mengadakan jaring aspirasi di Jalan Kancil, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Timur (12/7/2023), warga juga mengeluhkan hal serupa.
Menanggapi keluhan para warga itu, Komisi C DPRD Kota Palu periode lalu sempat meminta Wali Kota Palu untuk merevisi peraturan tersebut karena dinilai memberatkan masyarakat. Ternyata Perwali yang dimaksudkan tetap saja tidak mengalami perubahan.
"Kota Palu memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kami telah melakukan kajian untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi tersebut tanpa harus membebani rakyat. Pendapatan daerah tak hanya bersumber dari pajak dan retribusi. Ini jelas bukan bentuk pembodohan masyarakat," tegas Anca melalui siaran pers yang diterima Tutura.Id (1/10/2024).
Pasangan yang dikenal dengan akronim HANDAL ini mengusung gagasan “Palu Kota Destinasi dan Industri” jika terpilih memimpin Kota Palu periode 2024—2029.
Dalam pandangannya tentang kota industri, Anca menilai sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendongkrak perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai contoh, ia menyebut tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, yang dikelola oleh PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan dari Bumi Resources Minerals (BRMS). Pabrik tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 4.500 ton bijih per hari.
Anca bersama timnya juga menemukan bahwa limbah tambang CPM masih mengandung emas. "Sisa olahan yang mereka buang ternyata masih menyimpan kadar emas. Kebetulan saya bergerak di bidang pemurnian emas, jadi saya memiliki tim dan teknologi yang mampu mengolahnya. Ini merupakan sumber pendapatan baru yang juga dapat membuka lapangan pekerjaan," tuturnya.
Tak hanya menyasar tambang emas, Anca juga menyoroti potensi pertambangan batuan di Kelurahan Buluri dan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, sebagai sumber penerimaan daerah lainnya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anca pernah berkecimpung di sektor tambang batuan. Pengalaman ini membuatnya memahami betul kondisi sektor Galian C di Kota Palu.
Menurutnya, pengusaha tambang Galian C kerap kesulitan memenuhi permintaan pengiriman ke luar daerah akibat terbatasnya ketersediaan kapal tongkang.
"Saya dulu juga seorang penambang, tapi berhenti setelah memutuskan masuk dunia politik. Kala itu, sangat sulit mendapatkan kapal tongkang. Ada agen-agen kapal, tapi jumlahnya sangat terbatas," ungkapnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, politisi Partai Gerindra berusia 43 tahun ini melihat peluang bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Jika Pasangan HANDAL memimpin Kota Palu, ia berencana membuat regulasi yang mewajibkan hasil produksi tambang galian diangkut menggunakan kapal tongkang milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
"Di Batam ada banyak agen. Bahkan terdapat galangan kapal. Cukup satu kapal yang ditarik ke sini dan kita bisa bangun galangan kapalnya serta menjalin kerja sama. Nantinya produksi tambang diatur melalui peraturan wali kota (perwali). Misalnya, tambang tertentu dilayani Perumda, sementara yang lain oleh perusahaan swasta," jelas Anca.
Ia yakin skema tersebut akan memberikan keuntungan bagi daerah dan pelaku usaha. Anca memperkirakan, jika kapal tongkang membayar royalti Rp10 ribu per meter kubik dengan kebutuhan material sekitar 1,9 juta meter kubik, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C bisa mencapai Rp19 miliar.
"Jadi, kalau ada yang bertanya dari mana sumber pendapatan jika pajak dihapus, inilah salah satu jawabannya. Semua ini berdasarkan kajian matang dan bukan pembodohan," pungkasnya.
retribusi sampah pajak makan dan minum Pendapatan Asli Daerah Pemilihan Wali Kota Palu HANDAL Anca Lamakarate tambang emas Poboya tambang batuan Galian C Perusahaan Umum Daerah