Pandangan negatif publik atas dampak industri pengolahan nikel di Sulteng turut menjadi perhatian khusus PT Hengjaya Mineralindo, salah satu perusahaan pengolahan nikel berbasis di Bungku Pesisir dan Bahodopi, Morowali.
Adanya stigma itu diakui oleh Sustainability Communication PT Hengjaya Mineralindo, Harry Cahyono, kepada Tutura.Id, di sela-sela agenda Sulteng Expo 2024.
"Ketika mendengar nama Hengjaya, masyarakat bertanya: Ini perusahaan di IMIP, kah? Perusahaan yang pernah ada insiden kebakaran, kah? Masyarakat sering beranggapan jika semua perusahaan nikel di Morowali berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di lingkar tambang," kata Harry saat ditemui di salah satu hotel di Palu, Sabtu (27/4/2024).
Opini publik soal dampak negatif keberadaan perusahaan nikel tak sepenuhnya keliru. Pasalnya, dalam lima tahun terakhir insiden demi insiden di kawasan pengolahan nikel terus bermunculan. Seperti bentrokan antarpekerja, kecelakaan kerja berulang, sampai dengan peristiwa banjir di wilayah lingkar tambang.
Demi menepis perspektif tersebut, PT Hengjaya Mineralindo mengambil kesempatan dengan menyapa masyarakat Sulteng lewat ajang pameran lintas sektor bertajuk "Sustainable Mining" selama 25-28 April 2024 di Sirkuit Panggona, Palu.
Tak hanya itu, PT Hengjaya Mineralindo turut berpartisipasi dalam agenda forum bisnis dan investasi—salah satu sesi Sulteng Expo 2024—yang menggaungkan strategi kolaborasi lintas sektor.
Sejauh ini PT Hengjaya Mineralindo mengeklaim tengah menguatkan strategi CSP alias Collaborative Stakeholders for Corporate Social Responsibility (CSR) alias Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Maksud dari CSP ini ialah siasat PT Hengjaya Mineralindo memastikan program perusahaan terkait tanggung jawab sosial maupun lingkungan melibatkan masyarakat lingkar tambang, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta pemerintah di Morowali," urai Harry.
Meski lumrah, bahkan jadi kewajiban perusahaan, sebagaimana diatur lima peraturan perundang-undangan terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), tetapi menurut Harry, PT Hengjaya Mineralindo punya sedikit perbedaan dari aspek komitmen.
"Atas komitmen manajemen selama dua tahun terakhir, PT Hengjaya Mineralindo dinobatkan sebagai korporasi dengan tingkat TJSL paling terbaik di antara perusahaan-perusahaan nikel di Sulteng," tuturnya.
Pernyataan Harry dapat dibuktikan lewat Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021-2022.
PT Hengjaya Mineralindo meraih peringkat hijau bersama 169 perusahaan lintas subsektor se-Indonesia, termasuk PT Aneka Tambang (Antam), PT Timah, dan PT Vale Indonesia—salah tiga perusahaan subsektor tambang mineral terkemuka di Tanah Air.
Selain itu, PT Hengjaya Mineralindo menjadi satu-satunya perusahaan yang meraih predikat tersebut dari 113 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Sulteng.
Sementara pada periode 2022-2023, melalui SK Menteri LHK nomor SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023, PT Hengjaya Mineralindo kembali jadi satu-satunya perusahaan nikel di Sulteng yang beroleh predikat yang sama.
Perlu diketahui, penilaian yang memiliki akronim PROPER ini dikembangkan oleh KLHK sejak 1995. PROPER punya dua kriteria utama dan 15 aspek, mulai dari ketaatan akan pengelolaan lingkungan hingga program pengembangan masyarakat.
Meski menyasar seluruh perusahaan lintas sektor, tetapi PROPER KLHK mengklasifikasikan ketaatan perusahaan atas pengelolaan lingkungan dalam lima tingkatan, yaitu unggul (emas), melebihi persyaratan (hijau), sesuai persyaratan (biru), belum sesuai persyaratan (merah), dan lalai berakibat kerusakan lingkungan (hitam).
Dari penanaman pohon hingga dukungan akses air bersih
Tanggung jawab PT Hengjaya Mineralindo terhadap lingkungan juga dapat terlihat pada aktivitas rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang dimulai sejak 2019.
Misalnya, penanaman pohon di Desa Bada (Poso) seluas 937 hektare, Desa Ensa dan Petumbea (Morowali Utara) masing-masing seluas 1.094 dan 20 hektare, serta Hutan Kota Bungku (Morowali) seluas enam hektare. Pada 2024, PT Hengjaya Mineralindo telah melakukan penilaian untuk kembali merehabilitasi DAS di Ensa (Morowali Utara) seluas 492 hektare.
Selain jadi TJSL perusahaan, rehabilitasi DAS dan sejenisnya memang lazim dikerjakan oleh perusahaan sebagai ganti atas operasional di wilayah hutan. Sesuai SK.443/Menhut-II/2013, PT Hengjaya Mineralindo punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 851,22 hektare di Morowali.
Selain di sektor lingkungan, PT Hengjaya Mineralindo tinggal menunggu waktu untuk melakukan kerjasama secara kelembagaan dengan salah satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bahodopi, Morowali.
"Kami akan engage dengan BUMDes Makarti Jaya tahun ini. Rencananya program ini akan memberdayakan masyarakat untuk pengembangan organic farming. Ke depannya usaha bisa menyuplai kebutuhan wilayah lingkar tambang," imbuh Harry.
PT Hengjaya Mineralindo juga menaruh perhatian penuh pada aspek ketenagakerjaan maupun keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Harry menyebut dari tiga perusahaan kontraktor yang berada dalam konsesi PT Hengjaya Mineralindo, sekitar 60% merupakan warga lokal dengan jumlah di atas 2.000 karyawan. Sementara itu, ada 300-an atau 70% karyawan yang bekerja dalam struktur manajemen juga berstatus warga lokal.
"Tahun ini, kami juga akan mengejar target 15% dari seluruh pekerja PT Hengjaya Mineralindo berasal dari kalangan perempuan. Ini upaya kami untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua," tambahnya.
Terkait seruan K3 yang kerap dialamatkan kepada perusahaan-perusahaan di Sulteng, PT Hengjaya Mineralindo, lanjut Harry, sudah mendapatkan sertifikat dari Organisasi Standardisasi Internasional (ISO) 45001, standar internasional terkait sistem manajemen K3. ISO 45001 diterapkan mulai dari organisasi, instansi, hingga industri dengan risiko tinggi.
Bagi korporasi yang memiliki ISO 45001, akan bermanfaat untuk meminimalisir terjadinya gangguan K3 sampai dengan peningkatan kepatuhan terhadap K3 sesuai regulasi.
Menurut Harry, apabila ada satu pekerja mengalami kecelakaan fatal selama bekerja, itu bisa mengakibatkan terhentinya operasional. Hal itulah yang mendasari PT Hengjaya Mineralindo selalu menaruh perhatian penuh pada K3.
"Misal alat pelindung diri (APD) pekerja menunjukkan kerusakan, kami pasti akan langsung ganti tanpa membebankan kepada pekerja. Mei 2024, kami juga akan melakukan audit sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP). Setiap tahun, kami juga rutin melakukan audit internal terkait K3," terangnya.
Sebagai catatan, sesuai pasal 18 Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 26/2018, perusahaan pertambangan berkewajiban menerapkan SMKP. Selain itu, perusahaan pertambangan juga wajib mengaudit internal penerapan SMKP paling sedikit satu kali dalam satu tahun.
View this post on Instagram
Tak berhenti pada ketenagakerjaan, pihak PT Hengjaya Mineralindo yang beroperasi sejak 2012 memiliki program rutin untuk pendidikan dan kesehatan warga di Desa Tangofa, Bungku Pesisir, Morowali.
Saban bulan, kata Harry, pihaknya selalu mendistribusikan paket nutrisi seperti makanan sehat dan buah-buahan bagi peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK). Bahkan, tenaga pengajar di institusi tersebut sering beroleh insentif hingga kesempatan mendapat beasiswa lanjut studi.
"Kami juga bekerjasama dengan SMKN Pertambangan Bungku. Beberapa pekerja senior kami sering jadi tenaga pengajar di sana, dan sering membantu mengevaluasi peningkatan kualitas peserta didik. Biasanya kalau ada mobil jenis light vehicle (LV) perusahaan tidak laik pakai, kami sumbangkan kepada sekolah sebagai bahan praktek," jelasnya.
Untuk skala yang lebih luas, PT Hengjaya Mineralindo yang 80% sahamnya dimiliki Nickel Industries Limited dan sisanya oleh Keluarga Wijoyo, tahun ini akan mengirim 10 remaja lokal untuk menimba ilmu teknik lingkungan, teknik pertambangan, dan teknik metalurgi di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Di sisi kesehatan, sulitnya beroleh akses air bersih menjadi salah satu kendala yang telah diselesaikan oleh PT Hengjaya Mineralindo. Lewat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (solar panel), air bersih dapat teralirkan hingga ke Puskesmas Lafeu, yang menjadi fasilitas utama warga mendapatkan pelayanan kesehatan terdekat.
"Ini sebagai upaya kami mengedukasi warga terkait mitigasi perubahan iklim," pungkas Harry.
tambang nikel PT Hengjaya Mineralindo Morowali lingkungan Sulteng Expo Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Corporate Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Izin Usaha Pertambangan