Jadwal dan tahapan pilkada serentak tahun 2024 telah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Ini adalah momentum lima tahunan bagi warga, termasuk di Sulawesi Tengah, untuk memilih dan menentukan secara langsung pemimpin daerah yang mereka kehendaki.
Para politisi sudah mulai menampakan diri dengan segala strategi dan bentuk yang memukau untuk bisa menarik dan mengambil perhatian dan dukungan masyarakat.
Ada yang menarik dari pilkada kali ini, yaitu muculnya fenomena “berburu pemilih muda” sebagai sasaran utama para calon dan tim sukses untuk memenangkan kontestasi pemilihan.
Strategi ini terbukti ampuh pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebelumnya. Pemilih muda atau milenial akan mendominasi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah mendatang.
Dilansir dari laman KPU Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah Daftar Pemilih Tetap alias DPT Pemilu 2024 sebanyak 2.236.703 jiwa.
Jumlah pemilih berdasarkan generasi usia 17-24 tahun (gen z) berjumlah 442.016 pemilih, usia 25-39 (milenial) tahun sebanyak 711.391 pemilih.
Angka tersebut merupakan jumlah yang besar sebagai sebuah komoditas politik yang harus dimaksimalkan oleh partai politik dan calon kepala daerah yang bakal maju menghadapi pilkada, November mendatang.
Pemuda, khususnya mahasiswa, merupakan elemen yang memiliki peranan sangat penting dalam jalannya proses demokrasi.
Mahasiswa sebagai golongan masyarakat yang memiliki semangat dan idealisme tinggi memiliki cara pandang ideal tentang pembangunan demokrasi dan politik di tengah-tengah masyarakat.
Untuk menjaga muruah demokrasi, mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam mengawal demokrasi dengan tetap berada pada koridor idealismenya sehingga independensinya senantias terjaga.
Menjaga nilai independensi bukan berarti tidak terlibat dalam proses kontestasi politik. Mahasiswa memiliki peran sentral dalam setiap proses demokrasi, casu quo (dalam hal ini) segala tahapan pemilu atau pilkada.
Mahasiswa memiliki peran kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pilkada yang akan datang. Mengontrol dan memastikan jalanya segala proses pilkada sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Walaupun demikian, ada juga mahasiswa yang turut terlibat aktif dalam partai politik atau tim pemenangan calon kepala daerah tertentu.
Mereka yang aktif terlibat itu lantas membentuk kelompok pemenangan. Pun menginisiasi penggalangan partisipan kelompok-kelompok mahasiswa dan masyarakat untuk memilih calon-calon kepala daerah tertentu.
Ini merupakan kilas balik peran mahasiwa dalam demokrasi, selain sebagai penjaga demokrasi, kelompok mahasiswa juga adalah kelompok yang sangat strategis dan efektif dalam melaksanakan kerja-kerja pemenangan calon-calon yang akan maju dalam kontentasi saat pemilu maupun pilkada.
Hal tersebut terjadi karena mahasiswa memiliki kemampuan bersosialisasi dan memiliki jejaring terorganisir, baik internal kampus maupun jejaring organisasi kemasyarakataan, yang dapat dimanfaatkan oleh partai politik sebagai pengais dan pendulang suara pemilih.
Pilihan untuk terlibat dalam politik praktis memang jadi hak setiap warga negara, termasuk juga mahasiswa. Namun, sebagai insan yang memiliki intelegensi tinggi, tentunya harus memiliki pertimbangan-pertimbangan yang rasional dan mendalam saat menentukan pilihan politik.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara memastikan bahwa pilihan politik tersebut merupakan pilihan yang ideal ? Pasalnya setiap calon yang diusung oleh partai politik maupun melalui jalur independen cenderung selalu menampilkan sisi positif saja.
Meskipun para calon yang akan berkontestasi adalah sosok yang ideal, tapi secara ilmiah kita tidak punya metodologi untuk mengukur dan menelitinya secara objektif.
Untuk itu, mahasiswa harus memegang teguh prinsip sebagai kelompok yang memiliki tradisi rasional dan ilmiah dalam pengambilan kesimpulan.
Menjaga independensi mahasiswa merupakan sikap mahasiswa untuk menjaga nilai idealismenya sebagai bentuk menjaga “kewarasan” dan akal sehat mahasiswa dalam melihat dan membaca realitas politik yang ada disekitarnya.
Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam melakukan edukasi politik terhadap masyarakat sebagai bentuk peran langsungnya terhadap pembangunan demokrasi yang baik.
Hal ini merupakan pengejawantahan dari peran mahasiswa sebagai agent of change (penggerak perubahan) dan guardian of value (penjaga nilai). Bagaimana mungkin peran-peran tersebut dapat terlaksana dengan baik jika mahasiswa tidak menjaga independensi dan idealismenya dalam melaksanakan tanggungjawag sosial.
Mahasiswa sebagai iron stock (penerus bangsa nan tangguh) harus memandang momentum pilkada sebagai hal yang penting, bukan sekadar pesta perayaan demokrasi momentual lima tahun sekali.
Pilkada bagi mahasiswa harus dianggap sebagai kesempatan untuk memastikan perubahan dan perbaikan tatanan masyarakat dapat terlaksana untuk pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih baik pada masa mendatang.
Mohammad Africhal, Ketua HMI (MPO) Cabang Palu periode 2024-2025
Catatan redaksi: Tulisan opini merupakan pandangan pribadi penulis. Tutura.Id menerima tulisan berbentuk opini sebagai usaha untuk memperkaya perspektif dalam melihat sebuah fenomena dan isu tertentu.
mahasiswa generasi muda pilkada pemilu Pilkada Sulteng 2024 pemilihan kepala daerah politik pesta demokrasi Komisi Pemilihan Umum