Rentak saing menuju Pemilu Legislatif 2024 di Sulteng
Penulis: Robert Dwiantoro | Publikasi: 4 November 2023 - 10:02
Bagikan ke:
TUTURA.ID - Rentak saing menuju Pemilu Legislatif 2024 di Sulteng
Ketua KPU Sulteng Risvirenol (tengah memakai peci) didamping empat anggota KPU Sulteng sedang mengumumkan DCT Anggota DPRD Sulteng dalam Pemilu 2024 | Foto: Robert Dwiantoro/Tutura.Id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) alias calon legislatif (caleg) DPRD Sulteng untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Total 810 orang ditetapkan sebagai caleg tingkat DPRD Sulteng dari 17 parpol. Calon laki-laki 533 orang, sementara calon perempuan 277 orang,” ungkap Ketua KPU Sulteng Risvirenol dalam pertemuan yang berlangsung di aula KPU Sulteng, Jalan S.Parman, Besusu Tengah, Palu Timur, Jumat (3/11/2023) sore.

Perlu diketahui, dari 17 parpol di atas, sembilan parpol di antaranya memiliki kesamaan jumlah caleg berdasarkan perbandingan gender.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) masing-masing punya caleg laki-laki 35 orang dan caleg perempuan 20 orang.

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mengirim 37 caleg laki-laki dan 18 caleg perempuan.

Berikutnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Demokrat masing-masing mengutus sebanyak 39 caleg laki-laki dan 16 caleg perempuan.

Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 33 caleg laki-laki dan 22 caleg perempuan, Partai Buruh dengan 14 caleg laki-laki dan delapan caleg perempuan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan 35 caleg laki-laki dan 17 caleg perempuan.

Selanjutnya Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 27 caleg laki-laki dan 11 caleg perempuan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 16 caleg laki-laki dan 10 caleg perempuan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 28 caleg laki-laki dan 13 caleg perempuan, serta Partai Ummat dengan 14 caleg laki-laki dan 12 caleg perempuan.

Sekadar pengingat, ratusan calon wakil rakyat dari belasan parpol ini tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) se-Sulteng. Para politisi ini akan bersaing demi mengisi 55 kursi DPRD Sulteng.  

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo | Foto: Robert Dwiantoro/Tutura.Id

Dari 17 parpol itu, sebagaimana penuturan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo, hanya 11 parpol yang mengisi penuh kuota 55 caleg sesuai target 55 kursi DPRD Sulteng.

“Partai Buruh 22 orang, Partai Gelora 52 orang, PBB 38 orang, PSI 26 orang, PPP 41 orang, dan Partai Ummat 26 orang,” tutur Christian. Sesuai hasi rekapitulasi, sambung Christian, PBB hanya terisi di enam dapil, sementara Partai Ummat cuma mengutus di empat dapil saja.

Sebagai informasi, tujuh dapil untuk DPRD Sulteng terbagi atas; Kota Palu (Sulteng 1), Kabupaten Parigi Moutong (Sulteng 2), Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol (Sulteng 3), Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut (Sulteng 4).

Lalu Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una (Sulteng 5), Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara (Sulteng 6), serta Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala (Sulteng 7).

Menurut Christian, ada tiga ketentuan lain yang cukup memengaruhi bisa tidaknya seorang caleg, bahkan parpol sekalipun, untuk turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

Pertama, parpol tak akan bisa melakukan penggantian caleg apabila yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia. Caleg yang dimaksud hanya akan dihapus dari DCT.

Kedua, bila ada caleg yang tidak memasukkan bukti atau surat pemberhentian dari institusi yang tak memperbolehkan aktivitas politik praktis sampai tanggal 3 Desember 2023, maka yang bersangkutan juga tidak akan ditetapkan dalam DCT.

Ketiga, bagi parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak membuka rekening khusus dana kampanye setelah penetapan DCT, akan berakibat fatal pada pembatalan keikutsertaan Pemilu 2024.

Larangan berkampanye selama 24 hari

Menanggapi pengumuman DCT Anggota DPRD Sulteng dalam Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menegaskan bahwa selama 24 hari ke depan peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.

“Terhitung mulai besok, 4-27 November 2023, baik parpol maupun caleg untuk tidak membuat kegiatan apapun yang sifatnya kampanye,” terang Nasrun di hadapan 17 perwakilan parpol.

Nasrun juga meminta kepada parpol dan para caleg di seluruh tingkatan untuk bekerjasama dengan pihak Bawaslu menurunkan alat peraga yang terpasang di sejumlah lokasi.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (tengah) | Foto: Robert Dwiantoro/Tutura.Id

“Kami berharap, agar parpol beserta caleg secara inisiatif, secara mandiri untuk menurunkan alat atau bahan peraga yang sifatnya kampanye kepada publik,” jelasnya.

Adapun terkait surat pemberhentian dari institusi yang mensyaratkan caleg harus mundur, Nasrun sedikit berbeda sikap dengan KPU yang kompromi dengan hal tersebut.

Padahal menurutnya, surat atau bukti pengunduran diri itu seharusnya diterima saat masa atau tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) atau sebelum penetapan DCT.

Namun, pihaknya tetap menghargai keputusan KPU terkait hal ini. Tetapi dengan catatan, sebagaimana ketentuan KPU, surat pemberhentian dari institusi sebagai salah satu syarat caleg harus masuk pada tanggal 3 Desember 2023.

Bagaimana perasaanmu setelah membaca artikel ini?
Suka
1
Jatuh cinta
1
Lucu
1
Sedih
0
Kaget
0
Marah
0
Mungkin tertarik
TUTURA.ID - Harapan-harapan penyandang disabilitas Kota Palu untuk Pemilu 2024
Harapan-harapan penyandang disabilitas Kota Palu untuk Pemilu 2024
Sejumlah harapan  penyandang disabilitas di Kota Palu untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Setali tiga uang dengan…
TUTURA.ID - Kerawanan Pemilu 2024 di Sulteng: Tiga daerah ''rawan tinggi''
Kerawanan Pemilu 2024 di Sulteng: Tiga daerah ''rawan tinggi''
Bawaslu merilis Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Sulteng berstatus "rawan sedang." Namun ada tiga kabupaten yang…
TUTURA.ID - Debat Cawapres 2024; tinjauan isu-isu lingkungan dan rencana nyata untuk Indonesia
Debat Cawapres 2024; tinjauan isu-isu lingkungan dan rencana nyata untuk Indonesia
Seri kedua debat calon wakil presiden gagal menyajikan pandangan holistik terhadap tantangan lingkungan yang dihadapi…
TUTURA.ID - Pemilu 2024: Peluang penambahan 10 kursi di DPRD Sulteng
Pemilu 2024: Peluang penambahan 10 kursi di DPRD Sulteng
Lantaran populasi naik, ada peluang tambah 10 kursi di DPRD Sulteng. Adapun kepastiannya butuh tertuang…
TUTURA.ID - Darurat Kekerasan Seksual Di Sulteng