Kasus penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng) kian memprihatinkan. Merujuk data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, kurun waktu tiga bulan terakhir sudah enam kasus peredaran narkoba yang melibatkan 12 tersangka berhasil diamankan.
Kasus ini bahkan sudah setara 24 persen dari jumlah kasus narkoba yang diungkap setahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangkanya sudah lebih dari 30 persen. Pada tahun 2022, BNNP Sulteng berhasil menangkap total 39 orang dari 25 kasus peredaran narkoba.
Ini pertanda bahwa meski penangkapan telah masif dilakukan, tapi ada indikasi jika pada tahun ini jumlah peredaran narkoba bakal bertambah.
Lantas bagaimana dengan barang bukti (barbuk) yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkoba?
Menurut kepala seksi intelijen BNNP Sulteng, Lucky Sutardjo, ketika Tutura.Id melawat ke ruang kerjanya (6/4/2023), ada dua jenis narkoba yang paling umum ditemukan di Sulteng.
“Methamfetamin (zat dalam sabu-sabu) dan ganja. Ada juga jenis tembakau gorila, tapi kandungannya sama dengan sabu-sabu. Narkoba jenis lainnya kemungkinan ada tapi belum kami temukan,” terang Lucky.
Berdasarkan data laporan kasus narkoba yang dikirimkan oleh BNNP Sulteng, sepanjang 2022 aparat mengamankan sabu-sabu seberat 1.544,98 gram. Sementara barbuk berupa ganja yang berhasil disita beratnya mencapai 2.010 gram.
Sedangkan pada awal tahun ini, sabu-sabu seberat 350,72 gram telah berhasil diamankan. Angka ini setara 22,7 persen dibandingkan barang sitaan keseluruhan tahun lalu.
Meski narkoba jenis sabu-sabu sangat mendominasi di Sulteng, tetapi secara nasional ada dua jenis narkoba lainnya yang paling banyak disalahgunakan, yakni ganja dan ekstasi. Bahkan, ganja menempati posisi nomor wahid untuk skala nasional.
Kurun waktu 2009-2021, ganja yang berhasil disita adalah seberat 28,47 ton, diikuti sabu-sabu seberat 14,38 ton, dan ekstasi seberat 5,02 ton.
Melansir tribunnews.com, Sodiq Pratomo, selaku Kabid Narkoba Laboratorium Forensik Mabes Polri, menyebut sedikitnya ada dua penyebab alasan para pengguna memilih narkoba jenis sabu-sabu.
Pertama, karena durasi efek panjang, yakni 12 jam sekali pakai. Kedua, bahan pembuatan sabu-sabu lebih mudah didapatkan. Tetapi, Sodiq menyebut penggunaan secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan otak dan tubuh.
Tiga jalur utama peredaran narkoba di Sulteng
Merujuk Indonesia Drugs Report (2020) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Republik Indonesia, terdapat lima daerah di Indonesia yang memiliki tingkat prevalensi tertinggi penyalahgunaan narkoba. Prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan rata-rata lama pemakaian narkoba selama setahun terakhir.
Daerah itu, antara lain: Sumatera Utara (6,5 persen), Sumatera Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulteng (2,8 persen), dan DI Yogyakarta (2,3 persen).
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng bahkan terus bertahan hingga kini. Fakta tersebut disampaikan Kepala BNNP Sulteng Monang Situmorang dalam acara HUT BNN ke-21 di Hotel Sutan Raja, Palu (22/3/2023).
Lantas bagaimana dengan pola peredaran barang gelap ini di Bumi Tadulako? Lucky menerangkan ada dua jalur utama yang acapkali jadi pintu masuknya.
“Berdasarkan monitoring BNNP Sulteng, jalur darat dari Sulbar masuk lewat Donggala sampai ke Palu. Kemudian dari Sulsel masuk lewat Nuha dan Palopo, sampai ke Poso dan Morowali. Lalu, dari Sultra masuk ke Morowali lewat Konawe Utara. Sedangkan jalur udara masuk ke Palu melalui bandara,” pungkasnya.
Pemantauan pemberitaan media massa yang dilakukan Tutura.Id setidaknya mengonfirmasi pernyataan perwira menengah (pamen) kepolisian ini.
Pada 11 Februari 2020, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menciduk seorang kurir narkoba asal Palembang di Bandara Mutiara SIS Aljufri. Hanya berselang empat bulan dari peristiwa itu, tepatnya 29 Juni 2020, polisi berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram di Pelabuhan Pantoloan.
Kemudian, pada 25 Oktober 2020, aparat kepolisian juga berjaya mencegat dua kurir narkoba di perbatasan Donggala-Palu. Selanjutnya, pada 28 Desember 2021, Polda Sulteng sukses menggagalkan peredaran narkoba seberat 29 kilogram asal Malaysia melalui jalur laut.
Setahun berselang, pada 18 November 2022, giliran Polres Poso yang makbul menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram yang dibawa dari Palu. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di Morowali. Berselang lima bulan kemudian, BNN Morowali mengandaskan upaya penyelundupan melalui jasa pengiriman di Bandara Morowali.
Selain beberapa jalur pintu masuk yang dipantau oleh BNN dan kepolisian, Lucky juga menyebut ada tiga daerah di Sulteng yang paling diawasi karena rawan peredaran narkoba, yaitu Palu, Morowali, dan Morowali Utara. Dua daerah terakhir terindikasi karena kemampuan daya beli yang tinggi lantaran keberadaan perusahaan skala besar di sana.