“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya” dan “Jangan sekali-kali melupakan sejarah” merupakan dua kutipan dari pidato Ir. Soekarno yang sangat populer.
Faktor itu pula yang mendasari terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Hari Veteran Nasional. Peringatannya berlangsung saban 10 Agustus untuk mengenang gencatan senjata antara para pejuang kemerdekaan Republik Indonesia melawan penjajah Belanda usai Serangan Umum Surakarta pada 1949.
Undang-Undang No. 15/2012 tentang Veteran RI mendefinisikan veteran ialah pejuang kemerdekaan (1945-1949), pembela kemerdekaan (Trikora, Dwikora, Seroja), veteran perdamaian, dan veteran anumerta.
Khusus di Kota Palu, peringatan Hari Veteran Nasional berlangsung di Gedung Juang, Jalan Cempaka, Lolu Utara (10/8/2023). Acara yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido ini berlangsung sederhana.
Usia yang makin sepuh tak menghalangi semangat para veteran tersisa untuk hadir. Mereka yang tergabung dalam Legiun Veteran Provinsi Sulawesi Tengah ini setia duduk menunggu di kursi sambil bercengkerama satu sama lain. Sekadar mengenang perjuangan atau membagi kisah hidup sehari-hari. Lengkap dengan seragam veteran yang bernuansa kuning.
“Walaupun umur sudah tidak muda lagi, tapi semangatnya tetap masih sama saat muda dulu. Pesan saya terus semangat dalam menjalani hidup. Kami akan berupaya untuk terus melaksanakan kewajiban sebagai pemerintah untuk menyejahterakan (veteran, red.) melalui dinas-dinas terkait,” ujar Reny Lamadjido dalam sambutannya.
Saat ditemui Tutura.Id dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Legiun Veteran Sulteng Yusuf Pangrekom mengatakan, santunan dan tunjangan yang diberikan pemerintah sebenarnya tidak begitu menutupi kebutuhan mereka. Pun demikian ia tetap bersyukur.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2018, veteran di semua kategori dan keluarga inti veteran anumerta menerima dana kehormatan Rp938 ribu tiap bulan.
Sementara veteran yang berhak mendapatkan tunjangan hanya mereka yang tercatat sebagai pejuang kemerdekaan dan pembela kemerdekaan.
Untuk para veteran pejuang kemerdekaan, jumlahnya bervariasi tergantung golongan. Paling tinggi Golongan A (berjuang minimal empat tahun) mengantongi Rp2.000.000 per bulan. Golongan E (berjuang minimal enam bulan) yang notabene paling rendah mendapatkan Rp1.750.000.
Sementara bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran pejuang kemerdekaan memperoleh jumlah yang sedikit lebih rendah, berkisar Rp1.813.000 hingga Rp1.500.000.
Tunjangan bulanan para veteran pembela kemerdekaan yang tidak mengenal penggolongan rata menerima sebesar R1.750.000. Untuk janda, duda, atau yatim piatu dari veteran pembela kemerdekaan memperoleh Rp1.500.000.
Ada lagi tunjangan bagi janda, duda, atau yatim piatu dari veteran anumerta pembela kemerdekaan sebesar Rp1.813.000.
Bandingkan uang tunjangan tersebut dengan besaran Upah Minimum Kota Palu yang tahun ini jumlahnya sebesar Rp3.073.895 per bulan.
Yusuf Pangrekom yang termasuk veteran pembela seroja berasal dari Sulawesi Selatan. Bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia saat berumur 20 tahun, lalu bertugas di Manado dan menjalankan misi di Kota Palu.
Berdasarkan penjelasan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, veteran pembela seroja adalah warga negara yang melakukan perjuangan Seroja dalam kurun waktu 21 Mei 1975 hingga 17 Juli 1976 yang berperan secara aktif dalam operasi/pertempuran dalam kesatuan bersenjata.
Setelah pensiun pada 2002, Yusuf mengaku kesulitan untuk bisa langsung bergabung dalam Legiun Veteran Sulteng.
“Saya tergabung di Legiun Veteran pada tahun 2015. Padahal saya pensiun dari tahun 2002. Pengurusan di sini itu sangat susah karena pemerintahnya tidak mengerti tentang veteran,” imbuhnya.
Ia juga mengaku sedih hati melihat kawan-kawan seperjuangannya makin berkurang jumlahnya. “Sekarang tinggal empat orang yang bisa menghadiri acara seperti ini,” pungkasnya dengan wajah kuyu.
Saat mengakses laman situsweb veteranri.go.id, jumlah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia Sulteng di Kota Palu, berdasarkan Surat Keterangan Pensiun 2008-2012, menyisakan 22 orang saja. Besar kemungkinan jumlah tersebut berangsur menyusut seiring perjalanan waktu.
Andi Baso Djaya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
veteran Legiun Veteran Sulteng Hari Veteran Nasional Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido Gedung Juang pejuang kemerdekaan kesejahteraan hidup Upah Minimum Kota Palu