Dua pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tewas dalam peristiwa ledakan dan kebakaran tungku di Petasia Timur, Morowali Utara. Peristiwa itu terjadi di smelter dua milik PT GNI, sekitar pukul 03.00 WITA, Kamis (22/12/22).
Kedua pekerja yang tewas bertugas sebagai operator alat berat di perusahaan tambang nikel itu. Keduanya diduga terjebak api dalam ledakan dan kebakaran. WALHI Sulteng menuliskan identitas korban ialah Nirwana (perempuan) dan Made Devri (laki-laki).
Kematian dua pekerja ini mengundang respons dari berbagai pihak. Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Mohammad Taufik mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengaudit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di kawasan industri PT GNI.
“Selain melakukan audit SMK3, pemerintah juga harus melakukan pengawasan keamanan kerja para buruh yang bekerja di wilayah PT GNI,” ujar Taufik, dalam rilis pers, Sabtu (24/4/12). Amanat ihwal pengawasan itu juga sudah tertuang dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Sebagai pengingat, kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa bukan pertama kali terjadi di lingkungan PT GNI. Pada medio 2022, merujuk catatan WALHI Sulteng, ada dua peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja PT GNI.
Peristiwa pertama terjadi pada 24 Juni 2022 yang menewaskan Yaser (41). Ia tewas setelah mengemudikan alat berat tanpa lampu hingga jatuh ke laut dengan kedalaman puluhan meter. Selanjutnya, pada 6 Juli 2022, Alif Arhan meninggal dunia setelah terjatuh saat bekerja di Tungku 6 Smelter 1 di area PT GNI.
Perkara keselamatan kerja juga sudah lama jadi perhatian para pekerja di PT GNI. Pada 22 September 2022, buruh PT GNI menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Morowali. Mereka mendesak PT GNI untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan standarisasi—terutama untuk area kerja berisiko.
Ihwal ketiadaan APD dari perusahaan juga jadi sorotan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu melandaskan kritiknya pada kunjungannya ke PT GNI beberapa waktu silam.
“Keselamatan karyawan kurang diperhatikan di sini. Untuk APD yang seharusnya disiapkan oleh perusahaan (PT GNI), malah karyawan yang harus beli,” ujar Safri, dilansir Kompas TV.
Safri juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk mengambil tindakan atas peristiwa kecelakaan kerja yang kerap terjadi di PT GNI. “Beliau (Gubernur Rusdy) tidak boleh menutup mata. Ini masalah serius, pemprov harus bertindak tegas. Nyawa manusia sudah melayang. Di mana mereka selama ini?” ujarnya.
Sektor pertambangan memang rentan kecelakaan kerja. Merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada 2021 telah terjadi 104 kecelakaan tambang di Indonesia dan telah menyebabkan 11 nyawa melayang.
Bila ditarik lebih jauh, antara 2013-2021, ada 881 peristiwa kecelakaan tambang di Indonesia. Dari keseluruhan peristiwa tersebut, tercatat 195 kasus yang mengakibatkan kematian.
Jangan abaikan buruh nikel
Dalam beberapa tahun terakhir, nikel jadi komoditas tambang andalan di Sulawesi Tengah.
Di level global, nikel pun sedang jadi primadona. Posisinya sebagai bahan baku baterai untuk kendaraan listrik sejalan dengan kepentingan global untuk melakukan transisi energi--sebagai satu langkah mitigasi perubahan iklim.
Dalam rilis pers yang diterima Tutura.Id, Sabtu (24/12/22), Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, menyebut bahwa posisi nikel yang penting di mata komunitas global harusnya membawa keuntungan untuk para buruh. Namun kenyataannya kecelakaan fatal di sektor nikel berulang kali terjadi.
Sebagai catatan, pada momen G20 di bulan November 2022, pemerintah telah memegang komitmen pendanaan USD20 miliar untuk transisi energi di Indonesia. Pendanaan itu akan datang dari berbagai mitra global. Komitmen pendanaan bahkan disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Joe Bidden.
Menurut Pius, komitmen pendanaan itu juga harus dialokasikan untuk evaluasi dan peningkatan keselamatan pekerja di sektor mineral transisi, seperti nikel.
“Transisi berkeadilan dalam sektor tenaga kerja dan penciptaan kerja yang layak dan berkualitas adalah bagian dari Kesepakatan Paris tahun 2015 yang disetujui pemerintah dan perlu segera dilaksanaan secara konkrit di sektor nikel,” ujar Pius.
Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbarui dengan menambahkan identitas korban pada tiga peristiwa kecelakaan kerja di PT GNI, yang terjadi pada 2022 . Sekaligus sebagai ralat, sebelumnya korban ledakan dan kebakaran tungku disebut berjenis kelamin perempuan. Yang tepat seorang perempuan dan seorang laki-laki.
nikel buruh pekerja gni morowali utara jatam sulteng aeer pius ginting mohammad taufik muhammad safri transisi energi