Kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak hanya masif dilakukan peserta pemilu dan tim suksesnya, tapi gencar juga dari sekelompok sipil meski dengan isu berbeda.
Front Banggai Bergerak, misalnya, sudah dua kali melakukan kampanye dengan tiga isu sentral; dinasti politik, netralitas birokrat dan kepala desa, serta politik uang.
Aliansi mahasiswa dan rakyat Banggai ini menyasar empat wilayah yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Banggai.
Koordinator Front Banggai Bergerak, Rifat Hakim, menyebut alasan di balik aksi mereka sebab upaya melanggengkan kekuasaan keluarga turut terjadi di Kabupaten Banggai.
Rifat menyorot Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang ikut mencalonkan dua orang anaknya sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD Banggai. Dua putra Bupati Amirudin yang dimaksudkan adalah Muh. Arfan Syahputra dan Panji Tamoreka.
Arfan maju di Dapil 4 Banggai yang meliputi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili, dan Toili Barat lewat Partai NasDem.
Sedangkan Panji di Dapil 1 Banggai mencakup Kecamatan Luwuk, Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, dan Nambo melalui Partai Golkar.
Rifat menyebutkan ternyata sosok Banggai 1 itu masih bersaudara dengan Maryam Tamoreka (caleg DPRD Sulteng) dan Beniyanto Tamoreka (caleg DPR-RI) yang jadi politisi Golkar.
Menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Tompotika Luwuk ini, fenomena yang demikian sebenarnya sah secara hukum. Hanya saja, upaya yang dilakukan demi mempertahankan kekuasaan keluarga di politik tidak demokratis.
“Kami menemukan adanya indikasi kecurangan. Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, bahkan ketua RT dan RW ikut digerakkan untuk memenangkan mereka. Ini tidak sesuai dengan konsep demokrasi berkeadilan,” ujar Rifat saat dihubungi Tutura.Id, Rabu (17/1/2024).
Rifat menyebut Kadarusman Mangantjo sebagai salah satu contoh ASN yang dimaksudkan. Melalui akun Facebook pribadinya pada 30 November 2023, Lurah Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, itu terang-terangan mendukung Beniyanto Tamoreka.
Kadarusman mengakui jika akun media sosial itu miliknya, tapi ia membantah sebagai pelaku di balik unggahan tersebut.
Meski demikian, Kadarusman tetap diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai dan telah dilanjutkan hingga ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pada 28 Juni 2023, oknum Kepala Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, juga terekam video amatir tengah memasang baliho Beniyanto Tamoreka.
Temuan lain soal pengerahan birokrat, sambung Rifat, muncul dalam sebuah video pertemuan antara Bupati Amirudin dengan beberapa oknum kepala dinas yang intinya menekan para birokrat agar tetap mempertahankan kekuasaan sosok Banggai 1 itu.
Menurut ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk ini, isu ketidaknetralan ASN juga linier dengan upaya memenangkan salah satu kandidat calon presiden dan calon wakil presiden di Banggai, seperti yang terjadi di Takalar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Padahal, ASN dan kepala desa termasuk perangkatnya dilarang berpolitik bila merujuk Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu.
Aturan soal netralitas ASN justru lebih banyak lagi, sebab diatur dalam empat peraturan berbeda. Bahkan, dilarang untuk sekadar menyukai, berkomentar, sampai membagikan unggahan yang berkaitan dengan kandidat pemilu.
Eks presiden mahasiswa (Presma) Untika Luwuk ini menuturkan bahwa pertautan antara politik keluarga, penekanan kepada birokrasi, dan politik uang akan melanggengkan dinasti politik di Banggai.
“Aksi kami ini sebagai antitesis dari praktik curang yang secara telanjang dipertontonkan penguasa. Kami hadir sebagai wadah pendidikan politik di akar rumput, supaya tak ada penyesalan di kemudian hari,” jelasnya.
Perlu diketahui, dinasti politik merupakan suatu fenomena di mana kekuasaan secara sengaja dikonstruksi hanya milik satu keluarga saja.
Pada kesempatan terpisah, Presma Untika Luwuk Dandi Abidina mengatakan bahwa mereka turut terlibat dalam aksi menolak terciptanya dinasti politik di bawah payung Kesatuan Aksi Rakyat dan Mahasiswa (Karma) Banggai.
Karma Banggai menyorot netralitas ASN dan aparatur pemerintah desa dalam Pemilu 2024.
“Target kami itu memasang baliho kewajiban netralitas ASN dan pemerintah desa dalam Pemilu 2024 di 24 kecamatan di Banggai. Kami menilai daerah ini rawan sehingga kampanye ini bisa jadi pengingat bagi masyarakat, terutama ASN di tingkat kecamatan,” kata Dandi kepada Tutura.Id, Rabu (17/1).
Perlu diketahui, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kabupaten Banggai termasuk satu dari tiga daerah di Sulteng yang tergolong “rawan tinggi” soal penyelenggaraan pemilu.
Karena alasan kerawanan itu, lanjut Dandi, pihaknya sering menyambangi kantor-kantor kelurahan untuk berkampanye menolak cara-cara culas demi melanggengkan kekuasaan.
Apalagi setelah ada temuan oknum lurah dan kades diduga berkampanye untuk seorang kandidat dan laporan adanya janji pemberian kendaraan operasional bila nantinya terpilih sebagai wakil rakyat.
“Tujuan dari gerakan ini sederhana; masyarakat sadar dan terjadi praktik demokrasi yang adil untuk semua, bukan hanya segelintir apalagi keluarga,” pungkasnya.
front banggai bergerak mahasiswa rakyat sipil indikasi kecurangan rawan politik netralitas asn dinasti demokrasi pemilu 2024