Sampah tak pernah absen diproduksi setiap hari imbas aktivitas manusia, terlebih saat perayaan hari raya. Menumpuk.
Alhasil sorotan tentangnya juga tak berkesudahan, mulai dari upaya pengangkutan terjadwal agar lingkungan bersih, hingga model pengelolaan untuk meminimalisir timbunan sampah.
Beberapa waktu lalu warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melakukan pemblokiran jalan untuk akses masuk truk-truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Akibatnya sampah menumpuk di sejumlah lokasi, seperti Jalan Tangkasi Atas, Birobuli Selatan, Pasar Masomba, Pasar Tavanjuka, dan Jalan Pipit.
Kondisi tersebut bukan hanya tak elok dipandang mata, tapi juga menyengsarakan indra penciuman warga sekitar yang bermukim di sana atau sekadar lewat melintas.
Mengurangi produksi sampah, utamanya yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga serta gaya hidup, sebenarnya bermula dari diri sendiri. Bahkan sebagian orang menerapkan prinsip menolak sampah sejak dalam pikiran.
Tren yang kini berkembang adalah dengan melakukan aktivitas minim atau bahkan tanpa sampah. Jika pun sampah tak terelakkan, maka sebisa mungkin sampah tersebut lebih ramah terhadap lingkungan karena bisa diolah kembali menjadi produk baru.
Pengelolaan sampah model begini yang jadi salah satu fungsi penting kehadiran bank sampah atau kios sampah.
Bank sampah membuat beban di TPA bisa sedikit berkurang. Masyarakat juga mendapat edukasi untuk menghargai sampah berdasarkan jenis dan nilainya sehingga mereka aktif memilah sampah.
Nur Azizah Mariana (45) selaku bendahara kios sampah di Kelurahan Balaroa juga mengatakan hal senada. Memilah sampah berdasarkan jenisnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gundukan sampah.
“Kan sampah yang didaur ulang berarti ada daya gunanya. Otomatis sampah yang dibuang karena sudah tidak bisa didaur ulang jadi lebih berkurang,” ujar Nur saat dihubungi Tutura.Id (19/4/2023).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Pemkot dan pemangku kepentingan lainnya berupaya memperbaiki pengelolaan sampah demi mewujudkan Palu sebagai kota yang bersih, asri, dan nyaman.
Salah satu bentuk upaya tersebut dengan membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank/kios sampah yang tersebar pada level kelurahan.
Hanya saja masih tersisa persoalan terkait sulitnya pengelola mencari lokasi sebagai tempat untuk mengelola sampah-sampah dari warga sekitar.
Salah satunya terjadi di Kelurahan Balaroa. Lantaran ketiadaan lokasi yang disediakan untuk mengelola sampah, akhirnya pengelola berinisiatif menumpang di dapur rumah warga yang belum kelar pembangunannya.
Nur Azizah juga mengatakan pihak DLH sekadar membantu dari segi peralatan. Perihal pengadaan lahan, DLH mengarahkan Nur dkk. untuk menghadap kepada Pemerintah Daerah.
Pihak Kelurahan Balaroa, lanjut Nur, mengaku sedang berusaha mencarikan lahan atau tempat. Hanya saja butuh waktu setahun untuk merealisasikannya.
Lantaran hingga sekarang belum punya lahan pengelolaan yang pasti, kios sampah di Kelurahan Balaroa akhirnya berhenti beroperasi.
Padahal sebelumnya mereka buka tiap Sabtu mengikuti waktu lowong para pengelolanya yang kebanyakan ibu rumah tangga.
“Setiap Sabtu kami catat masyarakat yang datang menyetor sampahnya. Nanti akumulasi satu bulan dibayar. Jadi sebelum satu bulan kami sudah menimbang sampah-sampah itu ke pengepul. Hasil uangnya kami pakai bayar ke warga yang mengumpulkan sampah,” ungkap Nur.
Ketika masih aktif, pengelola kios sampah ini tidak menerima sampah besi. Mereka hanya menerima sampah rumahan, air minum kemasan gelas, botol plastik, rak telur, kertas, buku-buku, dan kertas duplex yang biasa jadi bahan dos makanan, dos tehel, dos snack, serta dos anti nyamuk.
“Dalam seminggu itu bisa sampai 20 kilogram sampah yang masuk. Itu masih jumlah kotor. Soalnya belum kami pilah, belum kami buang label-labelnya. Kalau satu bulan itu kurang lebih 200 kilogram,” sambung Nur terkait volume sampah yang harus mereka tampung.
Terasa wajar jika akhirnya kelompok ini kelimpungan mengelola banyaknya sampah jika tanpa tempat yang memadai.
“Tidak mungkin kami yang mau beli lahan. Sedangkan kami saja penyintas (bencana likuefaksi pada 2018, red.). Kalau memang Pemda serius menangani masalah sampah, ya, kenapa tidak diusahakan,” pungkas Nur.
Bank Sampah Kios Sampah Balaroa TPS3R sampah kebersihan lingkungan kesehatan Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Palu Pemprov Sulteng TPA Kawatuna